PEMBIAYAAN NEGARA

Hasil Lelang Surat Utang Tak Capai Target, Ini Respons Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Juli 2018 | 13:53 WIB
Hasil Lelang Surat Utang Tak Capai Target, Ini Respons Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang surat utang negara (SUN) pada Selasa (3/7). Hasilnya, pemerintah memenangkan lelang sebesar Rp11 triliun dari total penawaran yang masuk sebesar Rp21,4 triliun.

Meski tak capai target, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai hasil tersebut sudah cukup baik. Penilaian ini berdasarkan kondisi pasar keuangan yang tengah bergejolak saat ini.

"Kita hari ini memenangkan Rp11 triliun dari Rp 21 triliun. Saya rasa itu adalah salah satu bentuk dinamika pasar yang cukup baik apalagi mempertimbangkan situasi yang sekarang sedang terjadi," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (3/7).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Lebih lanjut, Sri Mulyani memastikan pembiayaan defisit negara dalam klasifikasi aman meski surat utang tidak terserap dengan sempurna.

"Sampai hari ini, saya rasa pembiayaan masih tetap bisa terjaga dengan baik," ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan pemerintah tetap harus waspada, mengingat sentimen terhadap mata uang regional, terutama Tiongkok terus berlanjut. Adapun nilai tukar rupiah melemah ke kisaran Rp14.300-14.400 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini. Ia pun menekankan akan terus mengelola anggaran negara secara hati-hati.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat penawaran masuk dalam lelang SUN pada Selasa (3/7) mencapai Rp21,46 triliun atau 1,9 kali lipat dari yang diserap pemerintah (oversubscribed). Imbal hasil (yield) yang terlalu tinggi tampaknya masih jadi alasan penyerapan SUN di bawah target maksimal.

Secara rinci, pemerintah melakukan lelang terhadap lima seri SUN. Satu di antaranya merupakan seri terbaru yakni SPN12190704 yang jatuh tempo pada 4 Juli 2019. Sedangkan, sisanya SPN12181004, FR0063, FR0065, dan FR0075 merupakan seri lama. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN