PEMBIAYAAN NEGARA

Hasil Lelang Surat Utang Tak Capai Target, Ini Respons Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Juli 2018 | 13:53 WIB
Hasil Lelang Surat Utang Tak Capai Target, Ini Respons Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang surat utang negara (SUN) pada Selasa (3/7). Hasilnya, pemerintah memenangkan lelang sebesar Rp11 triliun dari total penawaran yang masuk sebesar Rp21,4 triliun.

Meski tak capai target, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai hasil tersebut sudah cukup baik. Penilaian ini berdasarkan kondisi pasar keuangan yang tengah bergejolak saat ini.

"Kita hari ini memenangkan Rp11 triliun dari Rp 21 triliun. Saya rasa itu adalah salah satu bentuk dinamika pasar yang cukup baik apalagi mempertimbangkan situasi yang sekarang sedang terjadi," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (3/7).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Lebih lanjut, Sri Mulyani memastikan pembiayaan defisit negara dalam klasifikasi aman meski surat utang tidak terserap dengan sempurna.

"Sampai hari ini, saya rasa pembiayaan masih tetap bisa terjaga dengan baik," ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan pemerintah tetap harus waspada, mengingat sentimen terhadap mata uang regional, terutama Tiongkok terus berlanjut. Adapun nilai tukar rupiah melemah ke kisaran Rp14.300-14.400 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini. Ia pun menekankan akan terus mengelola anggaran negara secara hati-hati.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat penawaran masuk dalam lelang SUN pada Selasa (3/7) mencapai Rp21,46 triliun atau 1,9 kali lipat dari yang diserap pemerintah (oversubscribed). Imbal hasil (yield) yang terlalu tinggi tampaknya masih jadi alasan penyerapan SUN di bawah target maksimal.

Secara rinci, pemerintah melakukan lelang terhadap lima seri SUN. Satu di antaranya merupakan seri terbaru yakni SPN12190704 yang jatuh tempo pada 4 Juli 2019. Sedangkan, sisanya SPN12181004, FR0063, FR0065, dan FR0075 merupakan seri lama. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?