PEMERINTAH DAERAH

Hari Ini, Jokowi Lantik 3 Gubernur Sekaligus

Dian Kurniati | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:22 WIB
Hari Ini, Jokowi Lantik 3 Gubernur Sekaligus

Suasana pelantikan. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik gubernur Sumatra Barat, Bengkulu, dan Kepulauan Riau yang menjadi pemenang Pilkada 2020.

Pelantikan yang dilakukan secara bersamaan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden No. 40/P/2021. Dalam sumpahnya, para gubernur beserta wakil gubernur berjanji menjalankan tugas jabatannya secara adil.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," katanya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Sampaikan SP2DK, Petugas Pajak Sambangi Alamat Pengusaha Pupuk

Jokowi melantik pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat. Mahyeldi sebelumnya adalah Wali Kota Padang. Dia sempat memberikan insentif pembebasan pajak hotel, restoran, dan hiburan selama 2 bulan pada masa pandemi Covid-19 tahun lalu.

Kemudian, Jokowi melantik Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Ansar akan menggantikan Isdianto, yang dalam kepemimpinannya merespons pandemi dengan memberikan insentif pajak berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor mulai Maret 2020 hingga Desember 2020.

Terakhir, Jokowi melantik pasangan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon inkumben yang pada masa kepemimpinan pertamanya juga memberikan insentif pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi selama 4 bulan.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Dia pula yang menaikkan tarif pajak atas penggunaan bahan bakar bermotor (PBBKB) untuk jenis bahan bakar khusus atau BBM nonsubsidi di Bengkulu mulai 1 Januari 2021. Tarif PBBKB untuk bahan bakar khusus kini menjadi 10% dari sebelumnya 5%. Sementara untuk BBM bersubsidi dan BBM khusus penugasan, tarif pajaknya tetap 5%.

Istana menjalankan prosesi pelantikan gubernur dan wakil gubernur dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Maruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju serta keluarga pejabat yang dilantik. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 10:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU DUA

Sampaikan SP2DK, Petugas Pajak Sambangi Alamat Pengusaha Pupuk

Kamis, 07 November 2024 | 18:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan