PEMERINTAH DAERAH

Hari Ini, Jokowi Lantik 3 Gubernur Sekaligus

Dian Kurniati | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:22 WIB
Hari Ini, Jokowi Lantik 3 Gubernur Sekaligus

Suasana pelantikan. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik gubernur Sumatra Barat, Bengkulu, dan Kepulauan Riau yang menjadi pemenang Pilkada 2020.

Pelantikan yang dilakukan secara bersamaan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden No. 40/P/2021. Dalam sumpahnya, para gubernur beserta wakil gubernur berjanji menjalankan tugas jabatannya secara adil.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," katanya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Jokowi melantik pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat. Mahyeldi sebelumnya adalah Wali Kota Padang. Dia sempat memberikan insentif pembebasan pajak hotel, restoran, dan hiburan selama 2 bulan pada masa pandemi Covid-19 tahun lalu.

Kemudian, Jokowi melantik Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Ansar akan menggantikan Isdianto, yang dalam kepemimpinannya merespons pandemi dengan memberikan insentif pajak berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor mulai Maret 2020 hingga Desember 2020.

Terakhir, Jokowi melantik pasangan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon inkumben yang pada masa kepemimpinan pertamanya juga memberikan insentif pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi selama 4 bulan.

Baca Juga:
Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Dia pula yang menaikkan tarif pajak atas penggunaan bahan bakar bermotor (PBBKB) untuk jenis bahan bakar khusus atau BBM nonsubsidi di Bengkulu mulai 1 Januari 2021. Tarif PBBKB untuk bahan bakar khusus kini menjadi 10% dari sebelumnya 5%. Sementara untuk BBM bersubsidi dan BBM khusus penugasan, tarif pajaknya tetap 5%.

Istana menjalankan prosesi pelantikan gubernur dan wakil gubernur dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Maruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju serta keluarga pejabat yang dilantik. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Minggu, 05 Januari 2025 | 15:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!