KINERJA FISKAL

Harga Komoditas Merangkak Naik, Setoran Kepabeanan Meroket

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 07:30 WIB
Harga Komoditas Merangkak Naik, Setoran Kepabeanan Meroket

Menkeu Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Proses pemulihan ekonomi tampaknya berdampak langsung pada pos pendapatan negara khususnya dari kepabeanan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan Ditjen Bea dan Cukai tumbuh signifikan per akhir Agustus 2021. Lonjakan tinggi berlaku pada penerimaan bea masuk dan bea keluar.

"Terlihat dari komposisi kontribusi penerimaan noncukai luar biasa tinggi imbas pemulihan ekonomi," katanya dalam konferensi APBN Kita pada Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Menkeu Sri Mulyani memaparkan penerimaan bea masuk tumbuh 111,8% hingga akhir Agustus 2021. Hal tersebut dipengaruhi oleh tren kinerja impor nasional yang terus meningkat.

Kemudian pos penerimaan bea keluar melejit dengan pertumbuhan sebesar 1.056,72% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan volume ekspor barang komoditas dan peningkatan harga internasional menjadi faktor utama lonjakan setoran bea keluar.

Dia menyebutkan surplus neraca perdagangan pada Agustus 2021 senilai US$4,74 miliar memiliki implikasi langsung pada penerimaan kepabeanan.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai konsisten tumbuh dobel digit sebesar 17,7% hingga akhir Agustus 2021. Gerak positif setoran cukai ini tidak lepas dari gencarnya Ditjen Bea Cukai melakukan penegakan hukum.

Menurutnya, setiap kali pemerintah meningkatkan tarif cukai khususnya hasil tembakau membuka ruang lebar potensi beredarnya rokok ilegal. Hal tersebut menjadi tantangan DJBC dalam melakukan upaya penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

"Makin tinggi tarif cukai akan meningkatkan potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal. Ini menjadi tantangan saat tarif cukai naik dan jaga agar tidak bocor menjadi rokok ilegal," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan