KINERJA FISKAL

Harga Komoditas Merangkak Naik, Setoran Kepabeanan Meroket

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 07:30 WIB
Harga Komoditas Merangkak Naik, Setoran Kepabeanan Meroket

Menkeu Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Proses pemulihan ekonomi tampaknya berdampak langsung pada pos pendapatan negara khususnya dari kepabeanan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan Ditjen Bea dan Cukai tumbuh signifikan per akhir Agustus 2021. Lonjakan tinggi berlaku pada penerimaan bea masuk dan bea keluar.

"Terlihat dari komposisi kontribusi penerimaan noncukai luar biasa tinggi imbas pemulihan ekonomi," katanya dalam konferensi APBN Kita pada Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Menkeu Sri Mulyani memaparkan penerimaan bea masuk tumbuh 111,8% hingga akhir Agustus 2021. Hal tersebut dipengaruhi oleh tren kinerja impor nasional yang terus meningkat.

Kemudian pos penerimaan bea keluar melejit dengan pertumbuhan sebesar 1.056,72% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan volume ekspor barang komoditas dan peningkatan harga internasional menjadi faktor utama lonjakan setoran bea keluar.

Dia menyebutkan surplus neraca perdagangan pada Agustus 2021 senilai US$4,74 miliar memiliki implikasi langsung pada penerimaan kepabeanan.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai konsisten tumbuh dobel digit sebesar 17,7% hingga akhir Agustus 2021. Gerak positif setoran cukai ini tidak lepas dari gencarnya Ditjen Bea Cukai melakukan penegakan hukum.

Menurutnya, setiap kali pemerintah meningkatkan tarif cukai khususnya hasil tembakau membuka ruang lebar potensi beredarnya rokok ilegal. Hal tersebut menjadi tantangan DJBC dalam melakukan upaya penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

"Makin tinggi tarif cukai akan meningkatkan potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal. Ini menjadi tantangan saat tarif cukai naik dan jaga agar tidak bocor menjadi rokok ilegal," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN