KINERJA PERDAGANGAN

Harga Berangsur Turun, BPS Sebut Windfall Komoditas Segera Berakhir

Dian Kurniati | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:45 WIB
Harga Berangsur Turun, BPS Sebut Windfall Komoditas Segera Berakhir

Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo - Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mulai terjadi tren penurunan harga berbagai komoditas unggulan Indonesia.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan penurunan harga tersebut di antaranya terjadi pada minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan feronikel. Menurutnya, penurunan harga tersebut menandakan windfall yang dinikmati Indonesia pada tahun ini akan segera berakhir.

"Penurunan harga komoditas unggulan ekspor utama kita seperti CPO, barangkali memang menjadi perhatian kita sebagai tanda berakhirnya windfall harga komoditas," katanya, Senin (15/8/2022).

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Setianto mengatakan ekspor Indonesia tumbuh impresif pada sepanjang Januari-Juli 2022, yakni mencapai 36,36%. Kondisi itu lebih didorong oleh peningkatan harga komoditas ekspor, khususnya pada komoditas utama Indonesia.

Dia menilai kinerja ekspor yang positif tersebut tidak disertai dengan peningkatan volume yang signifikan. Oleh karena itu, nilai ekspor akan otomatis melambat ketika harga berbagai komoditas utama Indonesia mulai menurun.

Misalnya pada CPO, Setianto memaparkan harganya mulai turun dari US$1,062,99 per metrik ton pada Januari 2022 ke level US$1.056,6 per metrik ton pada Juli 2022. Sedangkan soal volume ekspornya, pada Juli 2022 tercatat sebanyak 2,2 juta metrik ton.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

"Windfall dapat berakhir jika harga komoditas ini kembali kepada kondisi normal karena volume ekspor komoditas utama kita cenderung stagnan," ujarnya.

Sejak Juni 2022, pemerintah mengadakan percepatan ekspor atau flush out atas CPO dan produk turunannya. Langkah itu ditempuh untuk meningkatkan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani.

Ketika program flush out diumumkan, pemerintah menurunkan tarif pungutan ekspor terhadap 19 dari 26 jenis produk CPO. Namun khusus pada 15 Juli hingga 31 Agustus 2022, pemerintah memutuskan mengenakan tarif pungutan ekspor CPO beserta semua produk turunannya sebesar US$0. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja