MONETER

Hanya Turun Tipis, Defisit Transaksi Berjalan 2019 Capai 2,72% PDB

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Februari 2020 | 11:14 WIB
Hanya Turun Tipis, Defisit Transaksi Berjalan 2019 Capai 2,72% PDB

Ilustrasi Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada 2019 tercatat turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya,

Bank Indonesia merilis data realiasi CAD pada 2019 senilai US$30,4 miliar atau 2,72% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$30,6 miliar atau 2,94% dari PDB.

“Perbaikan neraca transaksi berjalan tersebut didukung oleh neraca perdagangan barang yang mencatat surplus, membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit,” demikian pernyataan BI dalam laporan terbarunya, Senin (10/2/2020).

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Kebijakan pemerintah untuk melakukan pengendalian impor beberapa komoditas tertentu yang diterapkan sejak akhir 2018 serta masih melemahnya permintaan sebagai dampak dari moderasi pertumbuhan ekonomi domestik mendorong turunnya impor migas dan nonmigas.

Kontraksi impor tersebut, sambung BI, tercatat lebih dalam dari kontraksi ekspor akibat perlambatan ekonomi global dan koreksi harga komoditas ekspor Indonesia. Selain itu, meningkatnya surplus neraca pendapatan sekunder turut memperbaiki kinerja transaksi berjalan.

Capaian CAD pada 2019 ini terjadi setelah CAD pada kuartal IV/2019 tercatat senilai US$8,1 miliar atau 2,84% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi CAD pada kuartal III/2019 senilai US$7,5 miliar.

Baca Juga:
3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Meningkatnya defisit pada kuartal IV/2019 tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya defisit neraca perdagangan migas, di tengah perbaikan kinerja neraca perdagangan nonmigas, neraca jasa, neraca pendapatan primer, dan neraca pendapatan sekunder.

Performa CAD ini membuat neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada 2019 tercatat surplus US$4,7 miliar, membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit US$7,1 miliar. Perkembangan tersebut didorong oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan.

Ke depan, BI memperkirakan kinerja NPI tetap baik sehingga dapat menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek NPI tersebut didukung defisit transaksi berjalan pada 2020 yang diprakirakan tetap terkendali dalam kisaran 2,5%-3,0% PDB.

Baca Juga:
Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

“Prospek aliran masuk modal asing diperkirakan juga tetap besar didorong persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga,” imbuh BI.

BI akan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Otoritas moneter juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna meningkatkan ketahanan sektor eksternal, termasuk mendorong peningkatan penanaman modal asing (PMA). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya