PELAPORAN SPT

Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat E-Filing DJP Online

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Maret 2020 | 13:01 WIB
Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat E-Filing DJP Online

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 95,97% pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dilakukan secara online. Pelaporan secara manual mengalami penurunan.

Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP) realisasi penyampaian SPT tahunan hingga 18 Maret 2020 pukul 07.26 WIB tercatat sebanyak 7,76 juta SPT tahunan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,06% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 6,99 juta SPT tahunan.

“Disampaikan update perbandingan jumlah penyampaian SPT tahunan pada 18 Maret 2020 dan 18 Maret 2019. Data diambil hari ini pukul 07.26 WIB,” demikian informasi dari DJP.

Baca Juga:
DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jika melihat saluran pelaporannya, SPT yang disampaikan secara manual ada sekitar 312.669 atau turun sekitar 23,31% dibandingkan dengan realisasi pada 18 Maret 2019 yang tercatat sebanyak 407.704 SPT tahunan.

Dibandingkan dengan total SPT tahunan yang sudah masuk, jumlah penyampaian secara manual ini tercatat hanya mencapai 4,03%. Pada periode yang sama tahun lalu, penyampaian SPT tahunan secara manual tercatat sebanyak 5,83%.

Sementara itu, penyampaian SPT tahunan secara elektronik (online) hingga pagi tadi sebanyak 7,45 juta. Jumlah ini sekaligus menorehkan kenaikan 13,19% dibandingkan performa pelaporan pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 6,58 juta.

Baca Juga:
DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Jika diperinci, pelaporan SPT melalui e-Filing Ditjen Pajak (DJP) masih mendominasi yaitu 6,91 juta atau 89,03% dari total pelaporan SPT tahunan. Jumlah tersebut meningkat 10,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu 6,24 juta. Namun persentasenya turun tipis karena tahun lalu masih 89,28% dari total pelaporan SPT.

Saluran terbanyak kedua yang dipakai wajib pajak melaporkan SPT tahunan secara elektronik adalah e-Form. Per 18 Maret 2020, pelaporan melalui e-Form mencapai 429.774 (5,54% dari total SPT yang sudah disampaikan), naik hingga 64,13% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 261.855 (3,75% dari total SPT yang sudah disampaikan). Simak artikel 'Mau Lapor SPT Pakai E-Filing atau E-Form? Cek Bedanya di Sini'.

Selanjutnya, penyampaian SPT melalui e-SPT tercatat sebanyak 96.253 atau naik 21,51% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalusebanyak 79.216. Adapun persentase pelaporan SPT melalui e-SPT tersebut sebanyak 1,24% dari total SPT yang sudah masuk.

Sementara itu, penyampaian SPT tahunan melalui e-Filing Application Service Provider (ASP) tercatat sebanyak 12.357, melonjak signifikan dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu 150 SPT. Kendati demikian, porsinya hanya 0,16% dari total pelaporan SPT tahunan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Maret 2020 | 20:50 WIB

kenaikan presentase penggunaan efilling menunjukkan hasil yang baik. Dengan begitu tujuan dari adanya efilling dapat tercapai guna efesiensi dan efektivitas proses pelaporan pajak yang tidak harus melalui kedatangan langsung di pelayanan kantor pajak terdaftar.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Jumat, 03 Januari 2025 | 14:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Login Saat Pertama Kali Masuk Coretax DJP? Coba Ikuti Cara Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Syarat Tindak Pidana pada Permohonan AEO Hanya untuk Badan usaha

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:00 WIB PAJAK KARBON

Ditagih Aturan Pajak Karbon, Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 131/2024

Aturan Terbaru Tarif PPN 12 Persen, Download di Sini!

Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP