KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Hampir 30% Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Begini Perintah Bupati

Dian Kurniati | Minggu, 07 Maret 2021 | 14:01 WIB
Hampir 30% Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Begini Perintah Bupati

Deretan kendaraan dinas diparkir di lapangan. Bupati Lampung Tengah, Lampung, Musa Ahmad menyebut hampir 30% kendaraan dinas di wilayahnya memiliki tunggakan pajak. (Foto: Antara)

GUNUNG SUGIH, DDTCNews - Bupati Lampung Tengah, Lampung, Musa Ahmad menyebut hampir 30% kendaraan dinas di wilayahnya memiliki tunggakan pajak.

Musa mengatakan akan segera menginventarisasi kendaraan dinas yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas menjadi tanggung jawab institusi yang memanfaatkannya.

"[Kendaraan dinas] harus dirawat dan pajak juga harus dibayar," katanya di Gunung Sugih, Lampung Tengah, seusai apel kendaraan dinas, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Musa mengatakan inventarisasi aset daerah menjadi langkah awal yang dia kerjakan setelah dilantik menjadi bupati pekan lalu. Menurut catatannya, ada 459 kendaraan dinas di Lampung Tengah yang jadi mobil operasional daerah, misalnya untuk kepala organisasi perangkat daerah(OPD).

Namun, pada apel tersebut, Musa menemukan sejumlah kendaraan yang tidak terawat, bahkan menunggak pajak kendaraan bermotor atau pajaknya hampir jatuh tempo. Dia bahkan menahan 2 unit mobil dinas yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Musa akan segera memulai inventarisasi kendaraan dinas yang mencakup kelengkapan surat, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, serta kelayakannya. Karena itu, dia meminta OPD yang menggunakan kendaraan dinas segera melunasi tunggakan pajak dan lebih merawatnya.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Jika menemukan ada kendaraan dinas yang masih tidak terawat atau pemanfaatannya kurang efektif, dia tidak akan segan mengalihkannya kepada OPD lain yang lebih membutuhkan.

"Kendaraan bermotor pada bidang yang kurang penting bisa dialihkan ke bidang yang lebih mendukung visi-misi kami," ujarnya seperti dilansir lampungtelevisi.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit