KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Gejolak Global, Pemerintah Tetap Prioritaskan Penyehatan APBN

Dian Kurniati | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Hadapi Gejolak Global, Pemerintah Tetap Prioritaskan Penyehatan APBN

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan akan tetap melakukan konsolidasi fiskal meski pengelolaan APBN menghadapi tantangan akibat gejolak ekonomi global.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penurunan defisit APBN terus menunjukkan tren yang positif. Dia juga meyakini APBN 2022 akan dapat bekerja dengan baik hingga tutup tahun sehingga defisit akan kembali ke level 3% pada 2023.

"APBN kita upayakan menjadi lebih sehat. Ini akan menjadi jalan yang baik supaya tahun 2023 APBN bisa memenuhi amanat UU 2/2020 yaitu dengan defisit di bawah 3%," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suahasil menuturkan pemerintah menjadikan APBN sebagai alat countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, memberi perlindungan sosial kepada masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi.

Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi amanat UU 2/2022 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Untuk itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati sehingga penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.

Dalam hal ini, lanjut wamenkeu, pemerintah akan menjaga APBN tetap fleksibel, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pandemi, inflasi, dan dampak geopolitik dunia.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Setelah mengalami melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020, pemerintah mulai menurunkan defisit APBN secara bertahap. Pada 2021, defisit APBN telah turun menjadi 4,65%, dan ditargetkan kembali menyusut menjadi 4,5% pada 2022.

Dengan kinerja APBN yang mencetak surplus pada semester I/2022, pemerintah memperkirakan defisit hanya akan 3,92% saat tutup buku.

Suahasil menyebut pemerintah tengah merancang RAPBN 2023 dengan mempertimbangkan berbagai risiko yang terjadi pada saat ini. Pada tahun depan, defisit direncanakan berkisar 2,61%-2,85%.

"Ini sedang kami desain supaya nanti pada saatnya, 16 Agustus 2022, Presiden akan menyampaikan RAPBN 2023 kepada DPR dengan defisit di bawah 3%," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja