PERTUMBUHAN EKONOMI

Gubernur BI: Potensi Ekonomi Kreatif Perlu Dikembangkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Agustus 2016 | 18:52 WIB
Gubernur BI: Potensi Ekonomi Kreatif Perlu Dikembangkan

Ilustrasi. (Foto: news.merahputih.com)

JAKARTA, DDTCNews -- Industri ekonomi kreatif Indonesia perlu dilakukan pengembangan lebih lanjut dan tidak hanya berpaku pada beberapa sektor saja, karena memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan industri kreatif mampu menciptakan suatu barang yang memiliki nilai tambah lebih jika dikembangkan dengan baik, sebab Indonesia memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak dimiliki oleh negara lain.

"Indonesia mempunyai industri kreatif yang bisa dikembangkan dan sangat berpotensial untuk membangun perekonomian nasional. Inilah masa depan Indonesia yang sebenarnya, dengan memanfaatkan industri ekonomi kreatif," tegasnya di Jakarta, Jumat (26/8)

Baca Juga:
Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Ia menambahkan bahwa industri kreatif turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2010-2013 sekitar 5,3%. Bahkan juga turut berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 10,1%, serta menyumbang 6,1% di sektor ekspor barang.

Adapun, industri pariwisata yang tengah berkembang signifikan dan bersinggungan langsung dengan industri kreatif sangat membutuhkan respons dari pemerintah pusat dan daerah. Respons tersebut berupa upaya untuk membangun infrastruktur yang mendukung perkembangan industri kreatif.

Salah satu contoh pariwisata yang berkembang pesat yaitu di Sulawesi Utara yang mengalami peningkatan wisatawan sebesar 100% dalam satu bulan. Peningkatan wisatawan tersebut disebabkan oleh pemerintah yang mengadakan penerbangan langsung ke Manado serta dibukanya lapangan udara selama 24 jam penuh.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional Hingga 2045

Selain itu, Indonesia memiliki keistimewaan lain yang tidak dimiliki oleh sejumlah negara lainnya yakni keanekaragaman budaya di seluruh wilayah NKRI. Modal inilah yang bisa dijadikan sumber kekuatan utama pada industri kreatif untuk semakin dikembangkan.

"Pemerintah harus segera mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan terobosan-terobosan yang efektif, bisa dimulai dari sektor pariwisata, hingga sektor budaya," tuturnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 Maret 2024 | 15:37 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:44 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional Hingga 2045

Selasa, 21 Maret 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Masyarakat Makin Melek Digital, QRIS Sudah Dipakai 22,5 Juta Pedagang

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?