EKONOMI DIGITAL

QRIS Dipakai 30 Juta Pengguna di Indonesia, Mayoritas Masih di Jawa

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 Mei 2023 | 11:30 WIB
QRIS Dipakai 30 Juta Pengguna di Indonesia, Mayoritas Masih di Jawa

Warga memindai kode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran digital saat giat Operasi Pasar Qris di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperluas pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di tengah transaksi ekonomi masyarakat.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan jumlah pengguna QRIS di Indonesia saat ini mencapai 30 juta pengguna. Hanya saja, mayoritas penggunanya berlokasi di Pulau Jawa. Pemerintah berniat memperluas pemanfaatannya ke luar Jawa, terutama wilayah Timur.

"Ke depannya pengembangan pembayaran digital gencar dilakukan di Indonesia bagian timur," kata Jerry dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga:
Begini Penjelasan DJP terkait Pembayaran via QRIS dan Aturan PPN-nya

Kemendag, ujar Jerry, juga memasang target digitalisasi di 1.000 pasar rakyat. Transaksi di beberapa pasar daerah kini tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan memanfaatkan QRIS. Hal ini juga berlaku di marketplace yang mempertemukan pembeli tanpa harus bertemu secara fisik.

"Kemendag terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mendorong digitalisasi di pasar-pasar. Tentunya ini merupakan upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang maju dan inklusif," kata Jerry.

Sejalan dengan target digitalisasi ekonomi di dalam negeri, Kemendag juga memanfaatkan keketuaan Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Asean untuk memopulerkan ekonomi digital.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian utama di antara negara-negara anggota Asean dan akan dilakukan secara kolektif.

"Indonesia menggencarkan digitalisasi pembayaran dan akses terhadap lokapasar (marketplace). Kemendag siap mendukung langkah-langkah lanjutan oleh negara-negara Asean," kata Jerry. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Begini Penjelasan DJP terkait Pembayaran via QRIS dan Aturan PPN-nya

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra