PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Go-Pay Dijajaki sebagai Sarana Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Februari 2020 | 07:03 WIB
Go-Pay Dijajaki sebagai Sarana Bayar Pajak

Ilustrasi.

BANJAR BARU, DDTCNews - Kemudahan dalam membayar kewajiban pajak terus diupayakan oleh Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan. Salah satunya kerja sama dengan aplikasi untuk menjadi sarana pembayaran pajak.

Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan pihaknya saat ini tengah menjajaki untuk menjadikan aplikasi Go-Pay sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor. Proses kerja sama dengan Go-Pay sudah dibuka oleh Bank Kalsel.

"Sedang tahap permohonan dan sudah diusulkan oleh Bank Kalsel," katanya, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Pemprov Kalsel Tetapkan Tarif Terbaru atas 7 Jenis Pajak Daerah

Rustamaji mengatakan skema pembayaran pajak via aplikasi ini tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Namun demikian, skema pembayaran secara konvensional lantas langsung ditinggalkan.

Pemerintah tetap memberikan pilihan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak secara konvensional. Dua saluran disiapkan pemerintah daerah untuk menjamin kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak. Pertama pembayaran pajak lewat kantor pos dan kedua menggunakan skema Samsat keliling.

"Sekarang banyak orang yang dominan menggunakan fasilitas gadget. Bagi yang tak bisa menggunakan teknologi, kami masih ke samsat unggulan untuk membantu masyarakat," paparnya.

Baca Juga:
Permohonan SKF, SKB, hingga Respons SP2DK Terintegrasi di Coretax

Dia menuturkan pembayaran lewat kantor pos disebut semakin memudahkan wajib pajak karena sebaran kantor pos yang luas di wilayah Kalimantan Selatan. Namun untuk program andalan, Pemprov mengandalkan Samsat Corner sebagai sarana pembayaran pajak untuk saat ini.

"Rencana, kami akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, maksud memberikan tawaran pembayaran lewat pos, karena rata-rata di Desa ada banyak penduduk. Ini memudahkan masyarakat karena faktor jarak yang jauh dari kota, atau letak samsat keliling (samkel) berada di pelosok," ungkapnya.

Saluran pembayaran yang beragam diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan atas kemudahan membayar pajak. Dengan demikian lebih banyak uang masuk ke kas daerah karena kepatuhan dan kesadaran masyarakat yang meningkat untuk membayar pajak.

"Saya nilai masyarakat akan menjadi lebih mudah, nyaman dan dapat dipertanggungjawabkan dalam melakukan pembayaran pajak,' imbuhnya seperti dilansir koranbanjar.net. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Pemprov Kalsel Tetapkan Tarif Terbaru atas 7 Jenis Pajak Daerah

Senin, 30 September 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Permohonan SKF, SKB, hingga Respons SP2DK Terintegrasi di Coretax

Senin, 23 September 2024 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Simulator Coretax Belum 100 Persen, DJP: Dilengkapi Bertahap

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN