PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Go-Pay Dijajaki sebagai Sarana Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Februari 2020 | 07:03 WIB
Go-Pay Dijajaki sebagai Sarana Bayar Pajak

Ilustrasi.

BANJAR BARU, DDTCNews - Kemudahan dalam membayar kewajiban pajak terus diupayakan oleh Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan. Salah satunya kerja sama dengan aplikasi untuk menjadi sarana pembayaran pajak.

Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan pihaknya saat ini tengah menjajaki untuk menjadikan aplikasi Go-Pay sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor. Proses kerja sama dengan Go-Pay sudah dibuka oleh Bank Kalsel.

"Sedang tahap permohonan dan sudah diusulkan oleh Bank Kalsel," katanya, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Rustamaji mengatakan skema pembayaran pajak via aplikasi ini tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Namun demikian, skema pembayaran secara konvensional lantas langsung ditinggalkan.

Pemerintah tetap memberikan pilihan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak secara konvensional. Dua saluran disiapkan pemerintah daerah untuk menjamin kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak. Pertama pembayaran pajak lewat kantor pos dan kedua menggunakan skema Samsat keliling.

"Sekarang banyak orang yang dominan menggunakan fasilitas gadget. Bagi yang tak bisa menggunakan teknologi, kami masih ke samsat unggulan untuk membantu masyarakat," paparnya.

Baca Juga:
Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024

Dia menuturkan pembayaran lewat kantor pos disebut semakin memudahkan wajib pajak karena sebaran kantor pos yang luas di wilayah Kalimantan Selatan. Namun untuk program andalan, Pemprov mengandalkan Samsat Corner sebagai sarana pembayaran pajak untuk saat ini.

"Rencana, kami akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, maksud memberikan tawaran pembayaran lewat pos, karena rata-rata di Desa ada banyak penduduk. Ini memudahkan masyarakat karena faktor jarak yang jauh dari kota, atau letak samsat keliling (samkel) berada di pelosok," ungkapnya.

Saluran pembayaran yang beragam diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan atas kemudahan membayar pajak. Dengan demikian lebih banyak uang masuk ke kas daerah karena kepatuhan dan kesadaran masyarakat yang meningkat untuk membayar pajak.

"Saya nilai masyarakat akan menjadi lebih mudah, nyaman dan dapat dipertanggungjawabkan dalam melakukan pembayaran pajak,' imbuhnya seperti dilansir koranbanjar.net. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:17 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH

Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024

Senin, 02 Desember 2024 | 08:20 WIB KONSULTASI CORETAX

Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak Berubah, Kapan Mulai Berlaku?

Sabtu, 30 November 2024 | 08:30 WIB KOTA SEMARANG

Pemkot Semarang Ubah Aturan Pajak Reklame Insidental, Berlaku Desember

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen