PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Go-Pay Dijajaki sebagai Sarana Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Februari 2020 | 07:03 WIB
Go-Pay Dijajaki sebagai Sarana Bayar Pajak

Ilustrasi.

BANJAR BARU, DDTCNews - Kemudahan dalam membayar kewajiban pajak terus diupayakan oleh Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan. Salah satunya kerja sama dengan aplikasi untuk menjadi sarana pembayaran pajak.

Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan pihaknya saat ini tengah menjajaki untuk menjadikan aplikasi Go-Pay sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor. Proses kerja sama dengan Go-Pay sudah dibuka oleh Bank Kalsel.

"Sedang tahap permohonan dan sudah diusulkan oleh Bank Kalsel," katanya, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak Berubah, Kapan Mulai Berlaku?

Rustamaji mengatakan skema pembayaran pajak via aplikasi ini tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Namun demikian, skema pembayaran secara konvensional lantas langsung ditinggalkan.

Pemerintah tetap memberikan pilihan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak secara konvensional. Dua saluran disiapkan pemerintah daerah untuk menjamin kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak. Pertama pembayaran pajak lewat kantor pos dan kedua menggunakan skema Samsat keliling.

"Sekarang banyak orang yang dominan menggunakan fasilitas gadget. Bagi yang tak bisa menggunakan teknologi, kami masih ke samsat unggulan untuk membantu masyarakat," paparnya.

Baca Juga:
Pemkot Semarang Ubah Aturan Pajak Reklame Insidental, Berlaku Desember

Dia menuturkan pembayaran lewat kantor pos disebut semakin memudahkan wajib pajak karena sebaran kantor pos yang luas di wilayah Kalimantan Selatan. Namun untuk program andalan, Pemprov mengandalkan Samsat Corner sebagai sarana pembayaran pajak untuk saat ini.

"Rencana, kami akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, maksud memberikan tawaran pembayaran lewat pos, karena rata-rata di Desa ada banyak penduduk. Ini memudahkan masyarakat karena faktor jarak yang jauh dari kota, atau letak samsat keliling (samkel) berada di pelosok," ungkapnya.

Saluran pembayaran yang beragam diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan atas kemudahan membayar pajak. Dengan demikian lebih banyak uang masuk ke kas daerah karena kepatuhan dan kesadaran masyarakat yang meningkat untuk membayar pajak.

"Saya nilai masyarakat akan menjadi lebih mudah, nyaman dan dapat dipertanggungjawabkan dalam melakukan pembayaran pajak,' imbuhnya seperti dilansir koranbanjar.net. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Desember 2024 | 08:20 WIB KONSULTASI CORETAX

Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak Berubah, Kapan Mulai Berlaku?

Sabtu, 30 November 2024 | 08:30 WIB KOTA SEMARANG

Pemkot Semarang Ubah Aturan Pajak Reklame Insidental, Berlaku Desember

Sabtu, 23 November 2024 | 10:00 WIB PMK 81/2024

Simak Lagi, 8 Poin Kemudahan bagi WP Setelah Berlakunya PMK 81/2024

Rabu, 20 November 2024 | 17:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Perkuat Interaksi dengan WP, Pemkot Buka Ruang Diskusi secara Online

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak