BERITA PAJAK HARI INI

Giliran Nasabah Bank Digiring Ikut Amnesti Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Januari 2017 | 09:33 WIB
Giliran Nasabah Bank Digiring Ikut Amnesti Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (19/17) kabar mengenai sosialisasi amnesti pajak masih menjadi berita utama beberapa media nasional. Pada periode tiga ini, sosialisasi amnesti pajak akan menyasar pemilik rekening di perbankan sebagai objek sosialisasi.

Kali ini, Ditjen Pajak tidak sendirian dalam melakukan sosialisasi, namun menggandeng Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) untuk bersama-sama melakukan sosialisasi amnesti pajak.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Himbara memang perlu dilibatkan untuk hal ini, mengingat otoritas pajak tidak memiliki kewenangan untuk mengakses data nasabah perbankan.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kabar lainnya datang dari Ditjen Pajak yang melakukan panggilan kepada perusahaan Google hari ini. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Ditjen Panggil Google Hari Ini

Ditjen Pajak melayangkan surat pemanggilan kepada Google Asia Pacific Pte Ltd yang bermarkas di Singapura untuk datang ke Jakarta. Jajaran Google sangat diharapkan datang untuk nantinya berbicara langsung dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Berdasarkan informasi, jajaran Google akan datang ke kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta pada sore hari ini. Pertemuan pun nantinya akan berlangsung dengan tertutup.

  • Suku Bunga Acuan BI Diramal Tetap 4,75%

Bank Indonesia (BI) diperkirakan bakal mempertahankan suku bunga acuan (BI-7 days reverse reporate) di level 4,75% dalam rapat dewan gubernur (RDG) yang berlangsung 18-19 Januari 2016. Masih adanya ketidakpastian global terkait kebijakan yang akan diambil Donald Trump setelah pelantikan menjadi salah satu pertimbangan yang akan dipakai.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo
  • Pekan Depan, Revisi UU PNBP Dibahas

Pemerintah dan Komisi XI DPR segera membahas revisi UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembahasan tersebut rencananya akan dilakukan dalam rapat panitia kerja (Panja) pembahasan revisi UU PNBP yang digelar pada Senin-Rabu, 23-25 Januari 2017. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo mengatakan pada awal pembahasan akan dilakukan pertukaran informasi mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM) antar fraksi. Kemudian, Panja akan membuat ringkasan poin-poin usulan perubahan UU tersebut.

  • Upah Buruh Berisiko Turun

Proyeksi inflasi yang diprediksi melaju tinggi pada tahun ini semakin mengancam upah riil buruh, baik buruh tani maupun buruh bangunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Desember 2016 upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,19% dan upah riil buruh bangunan tergerus lebih dalam sebesar 0,29%. Perubahan upah riil tersebut menggambarkan perubahan daya beli pendapatan yang diterima buruh tani dan buruh informal perkotaan, keduanya termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik