KAMBOJA

Geram ke Penunggak Pajak, PM Kamboja: Lunasi atau Motornya Saya Bakar

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 03 Maret 2022 | 15:30 WIB
Geram ke Penunggak Pajak, PM Kamboja: Lunasi atau Motornya Saya Bakar

ILUSTRASI. Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

PHNOM PENH, DDTCNews – Perdana Menteri Kamboja Hun Sen memberi ancaman kepada pengendara yang tidak membayar pajak kendaraan. Tak main-main, Hun Sen mengatakan akan membakar kendaraan yang tidak mematuhi aturan pajak yang berlaku.

Peringatan tersebut disampaikan Hun Sen dalam sesi kerja Kementerian Dalam Negeri.

“Sebelumnya saya mengatakan bahwa sampai Juli 2022 tidak akan ada lagi kendaraan yang menghindari pajak dan kendaraan kemudi kanan di jalan raya,” ujar Hun Sen, dikutip Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Setelah aturan tegas tentang pajak kendaraan ini berlaku, sudah terkumpul 5.993 kendaraan yang membayar pajak. Dari sana sudah ada US$51,6 juta atau Rp741 miliar yang berhasil masuk ke kantong pemerintah.

Dilansir Tax Notes International, Menteri Ekonomi dan Keuangan memperkirakan masih ada lebih dari 5.000 kendaraan yang tak membayar pajak bebas berlalu-lalang di jalan raya.

“Pemilik dari 5.000 kendaraan yang belum membayar pajaknya lebih baik segera datang atau saya bisa keluarkan perintah untuk membakar kendaraan mereka suatu hari nanti,” tegas Hun Sen.

Hun Sen mengancam akan membakar kendaraan para penghindar pajak tak peduli seberapa mahal kendaraan mereka. Menurut Hun Sen jika penghindaran pajak terus dilakukan, hal tersebut akan membawa bencana ke negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN