KEBIJAKAN MONETER

Genjot Pertumbuhan Manufaktur, BI Buka Opsi Pelonggaran Moneter Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 11:30 WIB
Genjot Pertumbuhan Manufaktur, BI Buka Opsi Pelonggaran Moneter Lagi

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) membuka opsi relaksasi untuk menggerakkan sektor manufaktur. Hal tersebut menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pekan depan.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan ekspansi sektor manufaktur menjadi salah satu indikator penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, relaksasi dari sisi moneter menjadi instrumen yang akan terus dilakukan oleh Bank Indonesia.

“Soal room untuk kelonggaran lagi kita akan lihat ke depannya. Sebentar lagi akan dilakukan RDG dan Pak Gubernur [Perry Warjiyo] telah katakan ruang [pelonggaran] masih ada. Tinggal timing-nya harus tepat,” katanya dalam Seminar Internasional bertajuk 'Structural Transformation through Manufacturing Sector Development for High and Sustainable Economic Growth', Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Pelonggaran moneter, sambung Dody, sudah dilakukan dengan dua kebijakan utama. Pertama, penurunan suku bunga acuan yang dilakukan pada Juli 2019. Kedua, operasi moneter yang dilakukan untuk menambah likuiditas dan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM).

Dukungan otoritas moneter untuk memacu sektor manufaktur, menurut Dody, akan dilakukan secara sistematis. Sektor industri prioritas menjadi target untuk mendapatkan relaksasi secara khusus.

Dody menjabarkan sektor unggulan tersebut antara lain industri tekstil, otomotif dan industri alas kaki. Ketiga sektor usaha tersebut masih memiliki ruang untuk ekspansi ke pasar internasional.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

“Kita akan dorong quick win untuk sektor unggulan. Kita tidak bisa memilih semua didorong dan quick win itu tentu akan jadi prioritas. Semua akan mengeroyok apa sektor prioritas,” paparnya.

Kebijakan untuk mendorong pertumbuhan manufaktur tersebut akan dilakukan dalam bingkai bauran kebijakan fiskal dan moneter. Harapannya, pertumbuhan sektor industri pengolahan melalui investasi baru bisa naik pada di tahun-tahun mendatang.

“Investasi pernah masa berjaya yang secara historis tumbuh 7%—8% untuk investasi swasta. Saat ini, pertumbuhan sektor privat di luar konstruksi pada semester I/2019 hanya 3,07%. Jadi, pertumbuhan yang hanya separuhnya. Ini jadi tantangan kita,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?