KEBIJAKAN MONETER

Genjot Pertumbuhan Manufaktur, BI Buka Opsi Pelonggaran Moneter Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 11:30 WIB
Genjot Pertumbuhan Manufaktur, BI Buka Opsi Pelonggaran Moneter Lagi

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) membuka opsi relaksasi untuk menggerakkan sektor manufaktur. Hal tersebut menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pekan depan.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan ekspansi sektor manufaktur menjadi salah satu indikator penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, relaksasi dari sisi moneter menjadi instrumen yang akan terus dilakukan oleh Bank Indonesia.

“Soal room untuk kelonggaran lagi kita akan lihat ke depannya. Sebentar lagi akan dilakukan RDG dan Pak Gubernur [Perry Warjiyo] telah katakan ruang [pelonggaran] masih ada. Tinggal timing-nya harus tepat,” katanya dalam Seminar Internasional bertajuk 'Structural Transformation through Manufacturing Sector Development for High and Sustainable Economic Growth', Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Pelonggaran moneter, sambung Dody, sudah dilakukan dengan dua kebijakan utama. Pertama, penurunan suku bunga acuan yang dilakukan pada Juli 2019. Kedua, operasi moneter yang dilakukan untuk menambah likuiditas dan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM).

Dukungan otoritas moneter untuk memacu sektor manufaktur, menurut Dody, akan dilakukan secara sistematis. Sektor industri prioritas menjadi target untuk mendapatkan relaksasi secara khusus.

Dody menjabarkan sektor unggulan tersebut antara lain industri tekstil, otomotif dan industri alas kaki. Ketiga sektor usaha tersebut masih memiliki ruang untuk ekspansi ke pasar internasional.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

“Kita akan dorong quick win untuk sektor unggulan. Kita tidak bisa memilih semua didorong dan quick win itu tentu akan jadi prioritas. Semua akan mengeroyok apa sektor prioritas,” paparnya.

Kebijakan untuk mendorong pertumbuhan manufaktur tersebut akan dilakukan dalam bingkai bauran kebijakan fiskal dan moneter. Harapannya, pertumbuhan sektor industri pengolahan melalui investasi baru bisa naik pada di tahun-tahun mendatang.

“Investasi pernah masa berjaya yang secara historis tumbuh 7%—8% untuk investasi swasta. Saat ini, pertumbuhan sektor privat di luar konstruksi pada semester I/2019 hanya 3,07%. Jadi, pertumbuhan yang hanya separuhnya. Ini jadi tantangan kita,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN