KABUPATEN KUDUS

Genjot Pendapatan Daerah, Daerah Ini Gandeng KPK

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Desember 2020 | 08:01 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Daerah Ini Gandeng KPK

Peziarah mengunjungi kawasan wisata Masjid Menara Kudus, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (24/4). Pemkab Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan dan aset daerah. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/17)

KUDUS, DDTCNews - Pemkab Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan dan aset daerah.

Plt. Bupati Kudus M. Hartopo mengatakan kerja sama dengan Korwil VII KPK merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi lembaga antirasuah atas pengelolaan pendapatan dan aset daerah di Kabupaten Kudus.

Dia menyampaikan upaya optimalisasi pendapatan dan pengelolaan aset tidak bisa dipisahkan dari pencegahan korupsi yang terintegrasi. "Ada fokus pencegahan korupsi, yakni perbaikan tata kelola, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah," katanya di Kudus, Kamis (17/12/2020).

Hartopo menyatakan optialisasi pendapatan dan aset daerah akan dilakukan dengan beberapa program. Pada optimalisasi pendapatan, pemkab menyasar peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah. Sementara itu, untuk pengelolaan aset daerah dilakukan penertiban dan pemulihan aset.

Baca Juga:
Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

Kedua agenda tersebut, lanjutnya, akan didukung dengan memperkuat pengendalian internal dan eksternal agar pengelolaan kegiatan pemerintah bisa dilakukan secara transparan.

Karena itu, pemkab membuka pintu lebar-lebar setiap saran dan masukan dari KPK agar pengelolaan pendapatan daerah dan aset milik daerah menjadi lebih optimal.

"Kami mengapresiasi KPK yang terlebih dahulu mengedepankan pencegahan di banding dengan upaya-upaya penindakan hal-hal yang berpotensi penyelewengan," terangnya seperti dilansir isknews.com..

Baca Juga:
Jangan Kelewatan! Pemda Akhirnya Perpanjang Program Pemutihan PBB

Sementara itu, Kepala Korwil VII KPK Bachtiyar Ujang Purnama mengapresiasi keterbukaan Pemkab Kudus untuk dilakukan evaluasi terhadap kegiatan rutin pemerintah dalam urusan pengelolaan pendapatan dan aset daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi pemda dalam melakukan perbaikan kebijakan. "Jika kemungkinan terjadi indikasi KKN selama masih bisa dicegah, sebisa mungkin diupayakan kami cegah. Namun, jika sudah tidak bisa dicegah, ya kami tindak," terangnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

Selasa, 17 September 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN KUDUS

Jangan Kelewatan! Pemda Akhirnya Perpanjang Program Pemutihan PBB

Minggu, 23 Juni 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Dorong WP Lunasi Tunggakan Pajak, Pemda Adakan Program Pemutihan PBB

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar