KABUPATEN KUDUS

Genjot Pendapatan Daerah, Daerah Ini Gandeng KPK

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Desember 2020 | 08:01 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Daerah Ini Gandeng KPK

Peziarah mengunjungi kawasan wisata Masjid Menara Kudus, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (24/4). Pemkab Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan dan aset daerah. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/17)

KUDUS, DDTCNews - Pemkab Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan dan aset daerah.

Plt. Bupati Kudus M. Hartopo mengatakan kerja sama dengan Korwil VII KPK merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi lembaga antirasuah atas pengelolaan pendapatan dan aset daerah di Kabupaten Kudus.

Dia menyampaikan upaya optimalisasi pendapatan dan pengelolaan aset tidak bisa dipisahkan dari pencegahan korupsi yang terintegrasi. "Ada fokus pencegahan korupsi, yakni perbaikan tata kelola, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah," katanya di Kudus, Kamis (17/12/2020).

Hartopo menyatakan optialisasi pendapatan dan aset daerah akan dilakukan dengan beberapa program. Pada optimalisasi pendapatan, pemkab menyasar peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah. Sementara itu, untuk pengelolaan aset daerah dilakukan penertiban dan pemulihan aset.

Baca Juga:
Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

Kedua agenda tersebut, lanjutnya, akan didukung dengan memperkuat pengendalian internal dan eksternal agar pengelolaan kegiatan pemerintah bisa dilakukan secara transparan.

Karena itu, pemkab membuka pintu lebar-lebar setiap saran dan masukan dari KPK agar pengelolaan pendapatan daerah dan aset milik daerah menjadi lebih optimal.

"Kami mengapresiasi KPK yang terlebih dahulu mengedepankan pencegahan di banding dengan upaya-upaya penindakan hal-hal yang berpotensi penyelewengan," terangnya seperti dilansir isknews.com..

Baca Juga:
Jangan Kelewatan! Pemda Akhirnya Perpanjang Program Pemutihan PBB

Sementara itu, Kepala Korwil VII KPK Bachtiyar Ujang Purnama mengapresiasi keterbukaan Pemkab Kudus untuk dilakukan evaluasi terhadap kegiatan rutin pemerintah dalam urusan pengelolaan pendapatan dan aset daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi pemda dalam melakukan perbaikan kebijakan. "Jika kemungkinan terjadi indikasi KKN selama masih bisa dicegah, sebisa mungkin diupayakan kami cegah. Namun, jika sudah tidak bisa dicegah, ya kami tindak," terangnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

Selasa, 17 September 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN KUDUS

Jangan Kelewatan! Pemda Akhirnya Perpanjang Program Pemutihan PBB

Minggu, 23 Juni 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Dorong WP Lunasi Tunggakan Pajak, Pemda Adakan Program Pemutihan PBB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN