ABUJA, DDTCNews – Otoritas Pajak Nigeria (Federal Inland Revenue Service/FIRS) akan memperkuat sistem administrasi perpajakan terpadu (Integrated Tax Administration System/ITAS) melalui perluasan penggunaan untuk semua kantor pajak di negaranya, yang sebelumnya hanya diterapkan di kantor pajak tertentu saja.
Ketua FIRS Babatunde Fowler mengatakan ITAS yang mulai diperkenalkan sejak 2016 lalu ini akan mengotomatisasi semua proses adiministrasi pajak yang dimulai dari pendaftaran, pelaporan dan audit pajak, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun perusahaan.
“Layanan Sistem Administrasi Pajak Terpadu (ITAS) diperkenalkan sejak 2016, namun hanya pada kantor-kantor pajak tertentu saja. Tahun ini ITAS akan diluncurkan secara nasional,” ungkapnya saat membuka workshop perpajakan di Abuja, Senin (10/4).
Fowler mengatakan melalui penyebaran teknologi baik dari segi perluasan dan pendalaman inisiatif atas informasi, komunikasi, dan teknologi dalam sistem administrasi perpajakan, diharapkan dapat menopang penerimaan negara dari sektor non-minyak.
Tidak hanya memperluas penggunaan teknologi untuk sistem administrasi perpajakan saja, FIRS juga telah memperkenalkan portal layanan Bea Materai Terpadu (Integrated Stamp Duty Services/ISDS). Portal ini akan memudahkan penilaian secara online dan pembayaran bea materai oleh wajib pajak Nigeria.
Guna mendorong pembangunan berkelanjutan, Flower mengatakan FIRS juga akan melakukan sejumlah strategi lain untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, di mana salah satunya dengan terus memperbaiki sistem administrasi perpajakan melalui perkembangan teknologi.
Upaya itu, seperti dilansir dalam vanguardngr.com, dinilai telah meningkatkan kerja sama dengan Kantor Akuntan Umum Federasi atau administrasi perbendaharaan Republik Federal Nigeria dalam memastikan pengiriman laporan yang cepat dari pendapatan pajak, terutama withholding tax dan pajak pertambahan nilai (PPN) oleh instansi pemerintah.
Adapun terkait dengan penggunaan teknologi dalam administrasi pajak, DDTC Academy akan menyelenggarakan kursus tentang Tax Policy and Administrasion Course pada Kamis, 27 April 2017. Kursus ini akan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada peserta mengenai kebijakan dan administrasi pajak di Indonesia.
Teknologi dalam administrasi pajak menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam kursus tersebut lantaran semakin pentingnya penggunaan teknologi dalam membantu meningkatkan penerimaan pajak, khususnya dari sistem pelayanan administasi pajak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.