PROVINSI DKI JAKARTA

Genjot Pajak Daerah, Bank DKI Buka Kantor Layanan Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juni 2018 | 14:24 WIB
Genjot Pajak Daerah, Bank DKI Buka Kantor Layanan Baru

JAKARTA, DDTCNews – Bank DKI membuka kantor layanan baru setingkat kantor kas di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cilandak dan Rusun Kapuk Muara, sera merelokasi kantor kas Pasar Tanah Abang guna mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan pajak daerah.

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Priagung Suprapto mengatakan selain membuka kantor layanan tersebut, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui fasilitas yang sudah disediakan, meliputi outlet Bank DKI, ATM Bank DKI dan aplikasi JakOne Mobile.

“Kami mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong penerimaan pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi bangunan (PBB),” katanya di Jakarta, Kamis (28/6).

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Berkat layanan tersebut, total penerimaan pajak daerah yang diterima Bank DKI hingga Mei 2018 mencapai Rp186,43 miliar dari PKB dan Rp228,25 miliar dari PBB. Wajib pajak juga bisa memanfaatkan booth PKB dan PBB setiap harinya pada 23 Mei-1 Juli 2018 di Arena Jakarta Fair Hall C1 Kemayoran.

Priagung menjelaskan pembukaan kantor di Rusun Kapuk Muara untuk meningkatkan pelayanan jasa Bank DKI kepada warga Rusun, termasuk pembayaran retribusi iuran pengelolaan lingkungan (IPL) hingga Juni 2018. Sejauh ini sudah ada 9 kantor layanan Bank DKI di Rusun Kapuk Muara.

Hingga saat ini, layanan Bank DKI secara keseluruhan mencapai 278 kantor layanan yang terdiri dari 31 kantor cabang konvensional dan syariah, 71 cabang pembantu konvensional dan syariah, 138 kantor kas konvensional dan syariah, 20 payment point, 9 kantor fungsional dan 11 mobil kas keliling.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Ke depannya, Bank DKI berkomitmen terus mengembangkan layanan termasuk di pasar dan Rusun. Selain itu Bank DDKI juga telah mengembangkan e-channel termasuk JakOne Mobile untuk BPJS Kesehatan, PBB, serta digitalisasi pembayaran PKB.

Sebagai informasi, Bank DKI memperoleh rekor MURI atas kategori pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara digital dengan sistem pembayaran melaui QR pertama di Indonesia.

Ke depan, Bank DKI masih akan terus melakukan pengembangan jaringan layanan, termasuk pembukaan kantor layanan di pasar-pasar dan rumah susun. Bank DKI juga telah mengembangkan e-channel Bank DKI, termasuk di antaranya JakOne Mobile dengan fitur-fitur seperti biller BPJS Kesehatan, Pajak Bumi dan Bangunand serta digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Atas hal tersebut, pada 26 Maret 2018, Bank DKI berhasil mendapatkan rekor MURI pada kategori Pelayanan STNK secara digital dengan sistem pembayaran melalui Quick Response (QR) Code Pertama di Indonesia.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi