KABUPATEN SINJAI

Genjot PAD, Samsat Sosialisasi PBB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 November 2016 | 18:05 WIB
Genjot PAD, Samsat Sosialisasi PBB

SINJAI, DDTCNews – Beberapa waktu lalu Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar membuka acara sosialisasi pajak daerah yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Wilayah Sinjai, dan bertempat di Aula Pertemuan Hotel Srikandi, Sinjai.

Ketua Pelaksana Binsar Tambunan mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar dapat segera membayar dan melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

“Materi dalam sosialisasi difokuskan pada penjelasan Pajak daerah yang tertuang dalam UU nomor 28 tahun 2009 dan perda nomor 10 tahun 2010 Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain itu, dibahas pula mengenai layanan unggulan Samsat Sulsel, serta manfaat dan fungsi pajak itu sendiri.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan Adita S Darma dan dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, LSM, dan masyarakat umum.

Sementara itu Kepala UPTD Samsat Sinjai Andi Masbit Taufik mengungkapkan sosialisasi pajak daerah ini adalah salah satu program UPTD Samsat Sinjai yang diharapkan dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pajak kendaraan bermotor (PKB).*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN