PROVINSI SULAWESI SELATAN

Genjot PAD, Pemerintah Lakukan Sweeping

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 November 2016 | 06:06 WIB
Genjot PAD, Pemerintah Lakukan Sweeping

MAKASSAR, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi arahan kepada seluruh Kepala Samsat yang ada di kota maupun kabupaten untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), serta menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan setempat.

Kepala Dispenda Sulsel, Tautoto TR mengatakan agar Kepala Samsat se-Sulsel untuk turut aktif menertibkan kewajiban PKB di wilayahnya masing-masing yang menunggak PKB. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah membebaskan sanksi administrasi PKB sebagai kado ulang tahun Provinsi Sumsel yang ke-347.

“Sebelumnya kami sudah berikan fasilitas. Gubernur pun telah menandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan tinggi terkait penagihan PKB,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia menambahkan saat ini Dispenda menggunakan cara dengan mengirimkan surat kepada penunggak PKB hingga 3 kali. Selain itu, juga ada sistem door to door (sweeping).

Apabila pemilik kendaraan bermotor masih juga tidak mengindahkna, kejaksaan tinggi akan memanggil wajib pajak tersebut untuk dimintai keterangan. Hal ini sebagai upaya pemerintah menggenjot penerimaan asli daerah (PAD).

“Tunggakan PKB saat ini cukup signifikan, sampai Rp500 miliar. Kami harap dengan cara ini realisasi PAD dapat tercapai,” jelasnya.

Seperti dilansir dari rakyatsulsel.com, realisasi penerimaan PKB Provinsi Sulsel untuk tahun 2016 sudah Rp747 miliar atau 78,18% dari target Rp956 miliar. Sweeping pun sudah dilakukan selama Juli-September 2016 pada 16.829 unit kendaraan roda dua maupun empat. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN