PROVINSI SULAWESI SELATAN

Genjot PAD, Pemerintah Lakukan Sweeping

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 November 2016 | 06:06 WIB
Genjot PAD, Pemerintah Lakukan Sweeping

MAKASSAR, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi arahan kepada seluruh Kepala Samsat yang ada di kota maupun kabupaten untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), serta menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan setempat.

Kepala Dispenda Sulsel, Tautoto TR mengatakan agar Kepala Samsat se-Sulsel untuk turut aktif menertibkan kewajiban PKB di wilayahnya masing-masing yang menunggak PKB. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah membebaskan sanksi administrasi PKB sebagai kado ulang tahun Provinsi Sumsel yang ke-347.

“Sebelumnya kami sudah berikan fasilitas. Gubernur pun telah menandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan tinggi terkait penagihan PKB,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Dia menambahkan saat ini Dispenda menggunakan cara dengan mengirimkan surat kepada penunggak PKB hingga 3 kali. Selain itu, juga ada sistem door to door (sweeping).

Apabila pemilik kendaraan bermotor masih juga tidak mengindahkna, kejaksaan tinggi akan memanggil wajib pajak tersebut untuk dimintai keterangan. Hal ini sebagai upaya pemerintah menggenjot penerimaan asli daerah (PAD).

“Tunggakan PKB saat ini cukup signifikan, sampai Rp500 miliar. Kami harap dengan cara ini realisasi PAD dapat tercapai,” jelasnya.

Seperti dilansir dari rakyatsulsel.com, realisasi penerimaan PKB Provinsi Sulsel untuk tahun 2016 sudah Rp747 miliar atau 78,18% dari target Rp956 miliar. Sweeping pun sudah dilakukan selama Juli-September 2016 pada 16.829 unit kendaraan roda dua maupun empat. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual