ENERGI

Genjot Lifting Migas, Pemberian Insentif Pajak Diupayakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Juli 2021 | 17:50 WIB
Genjot Lifting Migas, Pemberian Insentif Pajak Diupayakan

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. (SKK Migas)

JAKARTA, DDTCNews – SKK Migas mengupayakan pemberian insentif pajak untuk meningkatkan produksi migas nasional.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan capaian lifting migas pada semester I/2021 rata-rata 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD). Kinerja tersebut terdiri dari atas lifting minyak 667.000 barel per hari (95% dari target APBN) dan lifting gas 5.430 MMSCFD (96% dari target).

“Untuk mengejar target lifting, SKK Migas dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) sedang merealisasikan program filling the gap (FTG)," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dwi menyampaikan program FTG diharapkan mampu menambah kapasitas produksi minyak rata-rata 1.900 barel per hari (BOPD). Program tersebut akan memperkuat upaya awal yang direncanakan SKK Migas dalam work, program, and budget (WP&B) 2021.

Selain kedua program tersebut, SKK Migas juga mengupayakan pemberian 3 jenis insentif kepada para pelaku usaha hulu migas. Usulan tersebut diharapkan mendapatkan persetujuan pemerintah.

Ketiga insentif tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak seNILAI US$0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Dwi menambahkan kontribusi industri hulu migas pada pendapatan negara pada semester I/2021 senilai US$6,67 miliar atau setara dengan Rp96,7 triliun. Realisasi setoran ke kas negara tersebut memenuhi 91,7% dari target APBN 2021.

"SKK Migas bersama KKKS menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif. Syukur pada Semester I/2021 ini kami berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN