KINERJA EKSPOR

Genjot Ekspor, Kemendag Promosi ke Prancis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 10:59 WIB
Genjot Ekspor, Kemendag Promosi ke Prancis

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perdagangan (Kemendag) turut hadir dalam pameran Texworld Paris Autumn 2016 yang diselenggarakan sejak 12 hingga 15 September 2016 guna mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara pemasok tekstil di Eropa.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Arlinda mengatakan saat ini Prancis menjadi negara tujuan ekspor ke-8 di kawasan Eropa. Nilai ekspor produk tekstil ke Prancis mencapai US$46,52 juta atau lebih dari Rp600 miliar.

“Uni Eropa tengah berupaya membendung banjir tekstil dari Tiongkok setelah mengakhiri kuota tekstil sejak 2005 lalu. Ini peluang kita membuktikan kualitas produk Indonesia dan menjadi alternatif pasokan bahan baku tekstil bagi industri mode Prancis,” tuturnya dalam keterangan resmi yang dirilis Kemendag, Selasa (13/9).

Baca Juga:
Bappebti Ungkap 75 Persen Pelanggan Aset Kripto Berusia 18-35 Tahun

Texworld Paris Autumn 2016 merupakan pameran tekstil bergengsi dan bertaraf internasional yang digelar secara rutin setiap tahun. Pada acara yang sama tahun 2015 lalu, Indonesia berhasil meraup sebesar US$5,77 juta atau sekitar Rp76 miliar dari transaksi dan kontrak dagang.

Sementara pada tahun ini, Kemendag memfasilitasi sedikitnya 8 perusahaan tekstil dalam negeri untuk memamerkan produknya di sana.

Kedelapan perusahaan itu di antaranya, PT Gistex (polyester woven fabric), PT Hakatex (linen, cotton), PT Sinar Para Taruna (wrap knitting plain, lace), PT Sinar Continental (printing apparel), PT Excellence Qualities (yarn), PT Indo Hasasi (linen, cotton), PT Kewalram (embroidered products), dan PT Mayer Indah Indonesia (lace, embroidery, tulle, dan tricot).

Baca Juga:
Transaksi Aset Kripto Januari-Oktober 2024 Tembus Rp475,13 Triliun

Untuk mendukung kegiatan promosi itu, Kemendag juga melibatkan Atase Perdagangan dan Indonesian Trade and Promotion Center (ITPC) yang berada di Eropa, serta Asosiasi Pertekstilan Indonesia.

“Kami optimis atas hasil promosi melalui pameran ini dan produk tekstil Indonesia dapat bersaing di pasar global, terutama Eropa,” pungkasnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:00 WIB ASET KRIPTO

Bappebti Ungkap 75 Persen Pelanggan Aset Kripto Berusia 18-35 Tahun

Selasa, 26 November 2024 | 19:00 WIB ASET KRIPTO

Transaksi Aset Kripto Januari-Oktober 2024 Tembus Rp475,13 Triliun

Senin, 25 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Hapus BPHTB dan Retribusi PBG untuk Proyek Rumah MBR

Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?