KEBIJAKAN PAJAK

Tak Bayar Pajak, Apindo Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Ilegal

Dian Kurniati | Sabtu, 02 November 2024 | 14:00 WIB
Tak Bayar Pajak, Apindo Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Ilegal

Petugas menjaga barang bukti kosmetik impor ilegal saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Badan POM (BPOM) berhasil membongkar gudang toko online produk kosmetik impor ilegal dari akun Kimberlybeauty88 dan mengamankan sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah lebih tegas dalam menindak importir yang menjalankan bisnis secara ilegal.

Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto mengatakan praktik impor ilegal telah banyak merugikan negara dan ekonomi. Menurutnya, kerugian yang timbul berpotensi meningkat apabila impor ilegal tidak dihilangkan.

"Kami mengharapkan pemerintah dan juga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, Bea Cukai, dan BIN kalau perlu yang menggerebek urusan ini. Karena ilegal ini pasti enggak bayar pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Anne mengatakan kehadiran barang impor ilegal telah menimbulkan kerugian kepada negara, dunia usaha, dan masyarakat. Kepada negara, masuknya barang impor ini menimbulkan kerugian karena tidak membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Sementara bagi pelaku usaha, barang ilegal telah menyebabkan barang lokal kesulitan bersaing di pasar. Misal, impor tekstil dan produk tekstil ilegal yang kini telah membanjiri pasar.

Kondisi tersebut telah menyebabkan banyak perusahaan lokal gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Adapun kepada masyarakat, tidak ada jaminan kualitas dan keamanan pada produk impor ilegal. Selain itu, masyarakat juga bakal dirugikan jika lapangan kerja makin terbatas karena maraknya barang impor.

"Jangan sampai di negara kita sendiri ada unfair level of playing field, di mana pengusaha Indonesia perlu patuh, tetapi yang ilegal tidak patuh," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?