KEBIJAKAN PAJAK

Tak Bayar Pajak, Apindo Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Ilegal

Dian Kurniati | Sabtu, 02 November 2024 | 14:00 WIB
Tak Bayar Pajak, Apindo Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Ilegal

Petugas menjaga barang bukti kosmetik impor ilegal saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Badan POM (BPOM) berhasil membongkar gudang toko online produk kosmetik impor ilegal dari akun Kimberlybeauty88 dan mengamankan sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah lebih tegas dalam menindak importir yang menjalankan bisnis secara ilegal.

Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto mengatakan praktik impor ilegal telah banyak merugikan negara dan ekonomi. Menurutnya, kerugian yang timbul berpotensi meningkat apabila impor ilegal tidak dihilangkan.

"Kami mengharapkan pemerintah dan juga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, Bea Cukai, dan BIN kalau perlu yang menggerebek urusan ini. Karena ilegal ini pasti enggak bayar pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga:
Tekan Industri Tekstil, Pakaian Jadi Juga Diusulkan Kena BMTP

Anne mengatakan kehadiran barang impor ilegal telah menimbulkan kerugian kepada negara, dunia usaha, dan masyarakat. Kepada negara, masuknya barang impor ini menimbulkan kerugian karena tidak membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Sementara bagi pelaku usaha, barang ilegal telah menyebabkan barang lokal kesulitan bersaing di pasar. Misal, impor tekstil dan produk tekstil ilegal yang kini telah membanjiri pasar.

Kondisi tersebut telah menyebabkan banyak perusahaan lokal gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:
Perkuat Logistik Nasional, Pemerintah Siapkan Revisi Dua Aturan Ini

Adapun kepada masyarakat, tidak ada jaminan kualitas dan keamanan pada produk impor ilegal. Selain itu, masyarakat juga bakal dirugikan jika lapangan kerja makin terbatas karena maraknya barang impor.

"Jangan sampai di negara kita sendiri ada unfair level of playing field, di mana pengusaha Indonesia perlu patuh, tetapi yang ilegal tidak patuh," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 02 November 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tekan Industri Tekstil, Pakaian Jadi Juga Diusulkan Kena BMTP

Jumat, 01 November 2024 | 14:00 WIB SISTEM LOGISTIK NASIONAL

Perkuat Logistik Nasional, Pemerintah Siapkan Revisi Dua Aturan Ini

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pindahan dari Luar Negeri Bawa Kendaraan, Dapat Bebas Bea Masuk?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB ASET KRIPTO

Peminat Makin Banyak, Transaksi Kripto RI Naik 350 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 02 November 2024 | 16:00 WIB KOTA SINGKAWANG

Daerah Ini Bedakan Tarif Pajak Reklame untuk Rokok dan Miras

Sabtu, 02 November 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Indikator Baru Kemudahan Usaha, Aspek Perpajakan RI di Atas Rata-Rata

Sabtu, 02 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Bayar Pajak, Apindo Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Ilegal

Sabtu, 02 November 2024 | 13:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Begini Konsekuensi Telat Lapor Usaha Untuk Dikukuhkan Sebagai PKP

Sabtu, 02 November 2024 | 13:15 WIB INSTITUT STIAMI - DDTC

Penting! Self Development Jadi Kunci Penentuan Karier dan Profesi

Sabtu, 02 November 2024 | 12:00 WIB APBN 2026

Bahas APBN 2026, Banggar Mulai Petakan Masalah-Masalah Fiskal

Sabtu, 02 November 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tekan Industri Tekstil, Pakaian Jadi Juga Diusulkan Kena BMTP

Sabtu, 02 November 2024 | 11:09 WIB INSTITUT STIAMI - DDTC

STIAMI Gelar Webinar Soal Karier, 20 Buku DDTC Dibagikan Gratis!

Sabtu, 02 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB