PEMBANGUNAN DAERAH

Genjot Ekonomi Daerah, Ini Imbauan Bappenas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Januari 2017 | 14:35 WIB
Genjot Ekonomi Daerah, Ini Imbauan Bappenas

JAKARTA, DDTCNews – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengimbau pemerintah daerah mampu melakukan sejumlah inovasi untuk semakin meningkatkan perekonomian serta menyejahterakan masyarakat sekitarnya.

Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dalam konteks ekonomi daerah tidak ada cara lain bagi Pemda untuk tidak menjadi pemimpin yang kreatif, membuat daerah kompetitif, sehingga perlu inovasi pembangunan.

“Ada sekitar 7 misi yang bisa dicapai, misi ini bangsa harus bisa berdaya saing. Inovasi memperkuat serta mempercepat daya saing dari pengolahan Sumber Saya Alam (SDA). SDA tentu tidak menjadi keraguan untuk membuktikan indonesia negara yang kaya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/1).

Baca Juga:
Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Ia menyayangkan SDA berlimpah yang dimiliki Indonesia tapi belum mampu menyejahterakan seluruh masyarakatnya. Menurutnya SDA menjadi acuan suatu negara yang mencapai kesejahteraanya. Inovasi yang dimaksudkan pun tidak hanya bersifat one time shift, namun harus diterapkan secara berlanjut.

“Kami harapkan hal ini bisa menjadi semangat otonomi daerah, sehingga inovasi lokal bisa menjadi tren nasional maupun tren di daerah lainnya. Setidaknya mereka copast saja, tapi lebih baik mereka bisa menerapkan inovasi lainnya atas inovasi yang telah dilakukan,” tuturnya.

Inovasi tersebut bisa dikembangkan melalui kearifan lokal, karakteristik lokal, serta inisiatif lainnya yang mampu diterima oleh masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Baca Juga:
Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

Bambang menegaskan inovasi tidak diharuskan high tech maupun besar, namun harus lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat dan anggarannya. Hal tersebut sempat terjadi pada sektor investasi yang pada awalnya hanya atas inisiatif.

Namun saat ini investasi menjadi sebuah keharusan, sehingga perlu didorong. Pasalnya, meningkatnya investasi di daerah akan mampu menciptakan lapangan kerja, memperbaiki income masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan pada daerah tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tax Ratio 2045 Ditarget 18%-22%, Bappenas: Untuk Kestabilan Ekonomi

Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

Jumat, 01 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Supertax Deduction Litbang Bisa Bantu Wujudkan Kemandirian Industri

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?