KOTA BEKASI

Gara-gara Proyek LRT, Puluhan Miliar Pajak Reklame Hilang

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 September 2016 | 16:02 WIB
Gara-gara Proyek LRT, Puluhan Miliar Pajak Reklame Hilang

BEKASI, DDTCNews – Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame di Kota Bekasi tahun ini diperkirakan bakal alot. Pasalnya, selain banyaknya pengusaha yang melakukan pengemplangan pajak, faktor lainnya yaitu adanya program LRT (kereta cepat) yang mengganggu ratusan reklame sehingga tidak bisa digunakan.

Kepala Seksi Reklame Nana Supriatna mengakui, ratusan titik reklame yang berpotensi menghasilkan pendapatan pajak puluhan miliar tersebut harus hilang. Di antaranya ada 141 titik yang berada di pinggir tol Cikampek wilayah Kota Bekasi dengan potensi yang hilang sekitar Rp20 miliar, dan 41 titik di Jalan Ahmad Yani yang terkena penataan dengan potensi yang hilang sekitar Rp4 miliar.

”Saat ini di daerah strategis banyak sekali titik reklame yang sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Sehingga potensi puluhan miliar harus rela hilang tidak menjadi PAD,” katanya, Jumat (16/9).

Baca Juga:
Reklame Nama Usaha Tidak Kena Pajak, Begini Aturannya di UU HKPD

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi harus rela kehilangan PAD dari pajak reklame pada tahun 2016 ini sekitar Rp24 miliar. Dari target Rp79 miliar pada tahun ini, baru terealisasi sekitar Rp21 miliar atau 26,6%.

Kepala Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) Karto mengatakan, untuk mensiasati rendahnya capaian target PAD dari sektor reklame, pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha yang memasang reklame di luar atau di dalam mall.

“Bilboard ataupun papan nama perusahaan yang ada di dalam dan luar Mall masih kurang maksimal dalam penarikan pajak reklame. Oleh sebab itu, kita akan mengoptimalkan pendapatan pajak dari reklame yang berada di dalam mall,” tuturnya.

Baca Juga:
Cuma Sampai Akhir Bulan Ini, Denda Seluruh Pajak Daerah Dibebaskan

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi Machrul Fallak menanggapi rendahnya capaian pada reklame, DPRD belum lama ini sudah melakukan rapat dengan DPP PJU. “Kita sudah rapat evaluasi, memang kalau menurut kita masih banyak potensi yang ada untuk ditarik, tapi sampai saat ini tidak dilakukan,” jelasnya.

Seperti dilansir dalam radarbekasi.com, Machrul meminta, DPP PJU bisa lebih berani untuk menindak perusahaan yang tidak membayar pajak reklame. “Ruko-ruko kan saat ini banyak, bisa dilakukan pendataan, setelah itu bisa disesuaikan pembayaran pajaknya demi PAD Kota Bekasi,” sarannya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN