PEMILU 2024

Ganjar-Mahfud Ingin Kerek Tax Ratio RI, Begini Strateginya

Dian Kurniati | Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
Ganjar-Mahfud Ingin Kerek Tax Ratio RI, Begini Strateginya

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (tengah) memberikan keterangan pers usai Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana menyatakan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) apabila terpilih dalam Pilpres 2024.

Direktur Muda Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Renard Widarto mengatakan Indonesia memiliki ruang untuk meningkatkan tax ratio karena termasuk dalam negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia. Oleh karena itu, peningkatan tax ratio perlu dilakukan melalui berbagai aspek.

"GDP kita sudah ke-16 terbesar di dunia. Masalah yang timbul kenapa tax ratio kita dinilai kecil adalah peningkatan pada GDP kita tidak diimbangi oleh peningkatan yang signifikan pada pendapatan pajak," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Renard mengatakan setidaknya ada strategi besar yang disiapkan Ganjar-Mahfud untuk meningkatkan tax ratio. Pertama, membangun literasi pajak kepada masyarakat sejak di bangku sekolah.

Menurutnya, literasi tersebut memiliki peran penting karena akan menentukan kepatuhan wajib pajak di masa depan. Pemahaman sederhana yang perlu diberikan kepada masyarakat antara lain peran pajak untuk pembangunan serta cara membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan.

Kedua, membangun sistem pajak berbasis digital yang lebih sederhana. Menurutnya, digitalisasi sistem pajak akan menghilangkan area abu-abu sehingga wajib pajak lebih nyaman melaksanakan kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Reformasi Pajak di Indonesia, OECD Sampaikan Beberapa Usulan

Selain kedua strategi tersebut, Renard memandang penerimaan pajak juga bakal meningkat apabila terjadi aktivitas ekonomi yang kuat di dalam negeri, terutama yang memiliki nilai tambah. Dalam hal ini, Ganjar-Mahfud akan melanjutkan program industrialisasi dan hilirisasi karena memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian.

"Kalau GDP kita naik tanpa diimbangi dengan pendapatan pajak yang signifikan, berarti ada pertambahan nilai sepanjang rantai ekonomi kita yang mungkin tidak berlangsung di dalam negeri," ujarnya.

Pasangan Ganjar-Mahfud dalam kampanyenya tidak secara spesifik menjanjikan kenaikan tax ratio. Meski demikian, pasangan calon ini menargetkan pendapatan negara dapat meningkat 2 kali lipat dalam 5 tahun, dengan pajak sebagai penopang utama.

Simak transkrip lengkap wawancara DDTCNews bersama Renard Widarto dalam artikel 'Pemerintah Harus Bersih dan Transparan dalam Menggunakan Uang Pajak'. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Jumat, 29 November 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Reformasi Pajak di Indonesia, OECD Sampaikan Beberapa Usulan

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Publik Menanti Kepastian Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra