PEMILU 2024

Ganjar-Mahfud Ingin Gandakan Pendapatan Negara, APBN Perlu Surplus

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Januari 2024 | 12:00 WIB
Ganjar-Mahfud Ingin Gandakan Pendapatan Negara, APBN Perlu Surplus

Capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana menggandakan pendapatan negara dalam 5 tahun apabila terpilih dalam Pilpres 2024.

Direktur Muda Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Renard Widarto mengatakan peningkatan pendapatan negara diperlukan agar tersedia ruang fiskal untuk merealisasikan berbagai kebijakan. Di sisi lain, peningkatan pendapatan juga diharapkan mampu membuat postur APBN menjadi surplus.

"Neraca APBN kita sudah mengalami defisit selama berpuluh tahun. Kita juga pasti tahu kalau defisit terjadi, negara harus berutang sehingga utang yang tercipta akan membebani postur APBN pada tahun-tahun berikutnya," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Renard mengatakan Ganjar-Mahfud akan berupaya mengelola utang pemerintah secara lebih baik. Menurutnya, pasangan capres-cawapres ini tidak berniat menambah utang pemerintah, tetapi justru berusaha menyelesaikannya.

Dia menjelaskan satu-satunya strategi menyelesaikan persoalan utang pemerintah yakni melalui optimalisasi pendapatan negara, terutama dari sisi pajak.

Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan 5 strategi meningkatkan pendapatan negara yang akan dilaksanakan jika memenangkan pilpres. Pertama, meningkatkan penerimaan pajak melalui menyederhanakan sistem dan birokrasi perpajakan, meningkatkan literasi pajak, serta meningkatkan transparansi penggunaan uang pajak.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kedua, peningkatan pendapatan negara juga dilakukan melalui penguatan ekonomi baru di Indonesia, terutama ekonomi hijau dan ekonomi biru, agar pendapatan negara ikut terkerek. Ketiga, mendorong peran BUMN dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai sovereign wealth fund di Indonesia.

Keempat, mendorong kebijakan hilirisasi dan industrialisasi di semua bidang. Alasannya, kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah otomatis juga bakal berdampak pada pendapatan negara.

Terakhir, Ganjar-Mahfud berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif dengan menciptakan birokrasi yang antikorupsi.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Renard menyebut peningkatan pendapatan negara hingga 2 kali lipat akan menyehatkan APBN di masa depan. Melalui upaya ini, APBN diharapkan mengalami surplus dan utang pemerintah dapat diselesaikan.

"Kalau kita mengalami surplus neraca, berarti kita tidak perlu utang. Meski begitu, utang merupakan sesuatu yang harus kita kelola dengan baik," ujarnya.

Simak transkrip lengkap wawancara DDTCNews bersama Renard Widarto dalam artikel 'Pemerintah Harus Bersih dan Transparan dalam Menggunakan Uang Pajak'. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra