IRLANDIA

Ganggu Investasi, Negara Ini Tolak Proposal Pajak Minimum Global

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 April 2021 | 16:00 WIB
Ganggu Investasi, Negara Ini Tolak Proposal Pajak Minimum Global

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe. (foto: Newstalk)

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia memberikan isyarat kuat untuk melawan proposal pajak minimum global perusahaan yang dimotori oleh Amerika Serikat lantaran berpotensi mengganggu kinerja investasi di dalam negeri.

Menteri Keuangan Pascal Donohoe mengatakan Irlandia kemungkinan besar akan menolak usulan proposal pajak minimum global bagi perusahaan multinasional sebesar 21%. Menurutnya, Irlandia sangat bergantung pada tarif pajak yang kompetitif dalam menarik investasi.

"Di bawah proposal pajak baru yang dipimpin AS maka Irlandia bisa kehilangan 20% dari pendapatan pajaknya," katanya dikutip Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Donohoe mengusulkan kebijakan perpajakan internasional tetap membuka ruang kompetisi pajak yang dapat diterima oleh banyak negara. Menurutnya, tarif pajak minimum global sama sekali tidak menguntungkan Irlandia.

Pemerintah, lanjutnya, tidak memiliki agenda mengubah besaran tarif PPh badan saat ini sebesar 12,5%. Menurutnya, tarif pajak tersebut menjadi daya tarik utama Irlandia menarik kegiatan ekonomi dan modal dari luar negeri.

Keuntungan tersebut makin besar saat Inggris meningkatkan tarif PPh badan dari 19% menjadi 25% mulai 2023. Untuk itu, negara dengan skala ekonomi kecil harus diizinkan untuk menggunakan tarif pajak yang lebih rendah guna memutar kegiatan ekonomi domestik.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Dengan demikian, sambung Donohoe, syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi Irlandia, tetapi negara-negara kecil seperti yang tergabung dalam wilayah protektorat Inggris atau British Overseas Territories.

"Negara-negara kecil harus diizinkan untuk menggunakan tarif pajak yang lebih rendah sebagai bentuk kompensasi keuntungan skala ekonomi yang dinikmati oleh negara besar," ujarnya seperti dilansir theguardian.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN