IRLANDIA

Ganggu Investasi, Negara Ini Tolak Proposal Pajak Minimum Global

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 April 2021 | 16:00 WIB
Ganggu Investasi, Negara Ini Tolak Proposal Pajak Minimum Global

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe. (foto: Newstalk)

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia memberikan isyarat kuat untuk melawan proposal pajak minimum global perusahaan yang dimotori oleh Amerika Serikat lantaran berpotensi mengganggu kinerja investasi di dalam negeri.

Menteri Keuangan Pascal Donohoe mengatakan Irlandia kemungkinan besar akan menolak usulan proposal pajak minimum global bagi perusahaan multinasional sebesar 21%. Menurutnya, Irlandia sangat bergantung pada tarif pajak yang kompetitif dalam menarik investasi.

"Di bawah proposal pajak baru yang dipimpin AS maka Irlandia bisa kehilangan 20% dari pendapatan pajaknya," katanya dikutip Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Hong Kong Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen Mulai Tahun Ini

Donohoe mengusulkan kebijakan perpajakan internasional tetap membuka ruang kompetisi pajak yang dapat diterima oleh banyak negara. Menurutnya, tarif pajak minimum global sama sekali tidak menguntungkan Irlandia.

Pemerintah, lanjutnya, tidak memiliki agenda mengubah besaran tarif PPh badan saat ini sebesar 12,5%. Menurutnya, tarif pajak tersebut menjadi daya tarik utama Irlandia menarik kegiatan ekonomi dan modal dari luar negeri.

Keuntungan tersebut makin besar saat Inggris meningkatkan tarif PPh badan dari 19% menjadi 25% mulai 2023. Untuk itu, negara dengan skala ekonomi kecil harus diizinkan untuk menggunakan tarif pajak yang lebih rendah guna memutar kegiatan ekonomi domestik.

Baca Juga:
Mulai Kaji Legalisasi Judi Online, Thailand Hitung Potensi Pajaknya

Dengan demikian, sambung Donohoe, syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi Irlandia, tetapi negara-negara kecil seperti yang tergabung dalam wilayah protektorat Inggris atau British Overseas Territories.

"Negara-negara kecil harus diizinkan untuk menggunakan tarif pajak yang lebih rendah sebagai bentuk kompensasi keuntungan skala ekonomi yang dinikmati oleh negara besar," ujarnya seperti dilansir theguardian.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Ini Kata Apindo

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC