PROVINSI GORONTALO

Gandeng Pertamina, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Dioptimalkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 23 November 2020 | 14:04 WIB
Gandeng Pertamina, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Dioptimalkan

Ilustrasi.

GORONTALO, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bekerja sama dengan Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) untuk memaksimalkan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Sales Area Manager Pertamina Sulutgo Fachrizal Imaduddin dalam pertemuannya dengan Wakil Gubernur Gorontalo mengatakan Pertamina Sulutgo berkomitmen untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Gorontalo saat pandemi Covid-19, terutama melalui pungutan PBBKB.

“PBBKB di Provinsi Gorontalo berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per bulan. Jumlah ini mengalami penurunan semenjak Covid-19. Sebelumnya, jumlah PBBKB Gorontalo berkisar antara Rp7 miliar hingga Rp8 miliar per bulan. Ini menjadi konsen kami untuk meningkatkan PBBKB Gorontalo sampai Rp9 miliar,” jelas Fachrizal, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Guna meningkatkan PAD dari PBBKB, lanjut Fachrizal, proporsi konsumsi bahan bakar nonsubsidi harus dinaikkan. Menurutnya, hal ini yang perlu disinergikan oleh Pertamina dengan pemerintah daerah untuk menggalakkan penggunaan bahan bakar nonsubsidi. Simak Kamus ‘Apa Itu PBBKB

Fachrizal menambahkan saat ini Pertamina Sulutgo memungut PBBKB dengan tarif 7,5% untuk per liter bahan bakar nonsubsidi. Sementara itu, tarif PBBKB yang berlaku untuk bahan bakar bersubsidi adalah sebesar 5% per liter. Simak ‘Ketentuan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor’.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyambut positif komitmen Pertamina dalam membantu meningkatkan PAD Gorontalo. Menurutnya, sebagai langkah awal untuk menyinergikan upaya peningkatan PAD melalui PBBKB akan segera digelar workshop.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

“Kita agendakan pekan depan workshop antara Pertamina dan Pemprov Gorontalo dan kabupaten/kota. Hal ini harus segera kita tindaklanjuti karena peningkatan PAD ini sangat dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan utamanya dalam mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tutur Idris, seperti dilansir www.read.id.

Dalam pertemuan tersebut, Fachrizal juga membahas program BBM Satu Harga yang dikhususkan untuk daerah-daerah terpencil. Program itu merupakan upaya pemerataan ekonomi di wilayah terpencil dengan menerapkan harga BBM yang sama dengan di perkotaan.

Fachrizal menyebut Pertamina menargetkan 4 titik BBM satu harga. Adapun 3 titik akan berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu di Kecamatan Anggrek, Sulamata Timur, dan Sumalata. Sementara itu, 1 titik lainnya akan berlokasi di Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan