EDUKASI PAJAK

Gandeng DDTC, Untirta Gelar Kuliah Umum Digitalisasi & Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Agustus 2019 | 18:45 WIB
Gandeng DDTC, Untirta Gelar Kuliah Umum Digitalisasi & Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan dunia digital telah berdampak ke berbagai sektor, tidak terkecuali pajak.

Perkembangan teknologi digital pada gilirannya akan berdampak pada sistem administrasi yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP). Pada saat yang bersamaan, otoritas perlu mengambil kebijakan untuk merespons dinamisnya perkembangan model bisnis usaha karena efek digitalisasi.

Untuk membahas perkembangan digitalisasi yang dikaitkan dengan sektor pajak, DDTC bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan mengadakan kuliah umum bertajuk ‘Digitalisasi & Administrasi Pajak’.

Baca Juga:
DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

Kuliah umum tersebut akan menghadirkan Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP BantenSahat Dame Situmorang sebagai pembicara.

Kuliah umum akan digelar pada Rabu, 28 Agustus 2019 pukul 08.00—12.30 WIB di Auditorium Gedung B Lantai 3 Untirta, Kota Serang, Provinsi Banten.

Selain kuliah umum, pada kesempatan yang sama, DDTC dan Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta akan menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan. Hal ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Hingga saat ini, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 14 perguruan tinggi. Keempat belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.

Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, dan IBI Kwik Kian Gie. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:25 WIB RELAWAN PAJAK

DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP