BRASIL

Gaji Batal Naik, Lebih dari 300 Pegawai Pajak Senior Mengundurkan Diri

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Januari 2022 | 15:00 WIB
Gaji Batal Naik, Lebih dari 300 Pegawai Pajak Senior Mengundurkan Diri

Ilustrasi.

BRAZILIA, DDTCNews - Lebih dari 300 pegawai pajak di BraSil secara serempak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintahan Presiden Jair Bolsonaro yang telah mengingkari janjinya untuk meningkatkan gaji pegawai pajak.

"Dengan disetujuinya anggaran terbaru, 324 auditor senior mengundurkan diri dari posisinya. Para pejabat akan tetap berada di dalam otoritas pajak untuk mengisi jabatan yang lain," ujar para auditor yang tergabung dalam serikat pegawai pajak Sindifisco, Minggu (2/1/2022).

Bukannya meningkatkan upah pegawai pajak sesuai dengan janjinya, Bolsonaro justru memangkas anggaran untuk otoritas pajak dan meningkatkan anggaran untuk kepolisian. Menurut serikat pegawai pajak, keputusan tersebut kurang tepat.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

"Sumber daya otoritas pajak telah dipangkas untuk memenuhi penyesuaian anggaran yang diminta oleh kepolisian. Ini menunjukkan rendahnya rasa hormat pemerintah terhadap otoritas pajak," tulis Sindifisco seperti dilansir dw.com.

Untuk diketahui, kepolisian menjadi salah satu basis suara yang mendukung pemerintahan Bolsonaro. Dalam anggaran 2022 yang disetujui parlemen, kepolisian mendapatkan tambahan anggaran senilai BRL1,7 miliar atau setara dengan Rp4,26 triliun.

Pemilihan presiden di Brasil rencananya akan diadakan pada 2022 dalam 2 putaran. Berdasarkan survei, elektabilitas Bolsonaro saat ini berada sedikit di bawah mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva.

Tingginya inflasi serta rendahnya kepuasan masyarakat atas penanganan pandemi oleh pemerintah telah menggerus elektabilitas Bolsonaro. Keputusan Bolsonaro juga menggerus kepercayaan pegawai pajak terhadap pemerintahannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201