BRASIL

Gaji Batal Naik, Lebih dari 300 Pegawai Pajak Senior Mengundurkan Diri

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Januari 2022 | 15:00 WIB
Gaji Batal Naik, Lebih dari 300 Pegawai Pajak Senior Mengundurkan Diri

Ilustrasi.

BRAZILIA, DDTCNews - Lebih dari 300 pegawai pajak di BraSil secara serempak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintahan Presiden Jair Bolsonaro yang telah mengingkari janjinya untuk meningkatkan gaji pegawai pajak.

"Dengan disetujuinya anggaran terbaru, 324 auditor senior mengundurkan diri dari posisinya. Para pejabat akan tetap berada di dalam otoritas pajak untuk mengisi jabatan yang lain," ujar para auditor yang tergabung dalam serikat pegawai pajak Sindifisco, Minggu (2/1/2022).

Bukannya meningkatkan upah pegawai pajak sesuai dengan janjinya, Bolsonaro justru memangkas anggaran untuk otoritas pajak dan meningkatkan anggaran untuk kepolisian. Menurut serikat pegawai pajak, keputusan tersebut kurang tepat.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Sumber daya otoritas pajak telah dipangkas untuk memenuhi penyesuaian anggaran yang diminta oleh kepolisian. Ini menunjukkan rendahnya rasa hormat pemerintah terhadap otoritas pajak," tulis Sindifisco seperti dilansir dw.com.

Untuk diketahui, kepolisian menjadi salah satu basis suara yang mendukung pemerintahan Bolsonaro. Dalam anggaran 2022 yang disetujui parlemen, kepolisian mendapatkan tambahan anggaran senilai BRL1,7 miliar atau setara dengan Rp4,26 triliun.

Pemilihan presiden di Brasil rencananya akan diadakan pada 2022 dalam 2 putaran. Berdasarkan survei, elektabilitas Bolsonaro saat ini berada sedikit di bawah mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva.

Tingginya inflasi serta rendahnya kepuasan masyarakat atas penanganan pandemi oleh pemerintah telah menggerus elektabilitas Bolsonaro. Keputusan Bolsonaro juga menggerus kepercayaan pegawai pajak terhadap pemerintahannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN