KEBIJAKAN PAJAK

Gaikindo Blakblakan Dampak Instan Insentif PPnBM Mobil pada Industri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 November 2021 | 16:03 WIB
Gaikindo Blakblakan Dampak Instan Insentif PPnBM Mobil pada Industri

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam paparannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan insentif PPnBM memberikan dampak besar pada pemulihan industri otomotif.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) yang dimulai pada Maret 2021 terbukti berdampak positif pada penjualan mobil nasional. Gaikindo mencatat angka penjualan bulanan sebelum insentif berada di bawah 60.000 unit per bulan. Angka tersebut kemudian naik signifikan setelah PPnBM DTP berlaku.

"Dampak kebijakan PPnBM mobil di mulai Maret 2021 membuat penjualan berangsur pulih. Sampai September 2021 itu dekati masa normal sebanyak 85.000 unit," kata Yohannes dalam acara Economic Outlook 2022 pada Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Yohannes menjelaskan pemulihan industri otomotif sampai dengan September bergerak menuju pemulihan. Tingkat produksi naik 64,4%. Begitu juga dengan penjualan yang tumbuh 68,7% pada periode Januari 2021 hingga September 2021. Ekspor juga naik 33,5% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada periode penerapan insentif PPnBM DTP angka penjualan mobil pada Maret-September 2021 mencapai 525.426 unit. Menurutnya, kenaikan tersebut imbas penerapan insentif pajak kepada konsumen.

"Momentum peningkatan penjualan mobil dengan PPnBM DTP harus mampu mempertahankan ekspektasi konsumen tetap tinggi, sehingga kinerja penjualan mobil tidak mengalami penurunan," terangnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Yohannes menambahkan dampak lain yang dihasilkan insentif PPnBM DTP berlaku pada lapangan kerja. Menurutnya, manufaktur otomotif saat ini banyak membuka kesempatan kerja dengan porsi terbesar untuk kebutuhan produksi pada setiap pabrik.

"Industri otomotif saat ini banyak melakukan hire kembali pegawai untuk meningkatkan produksi di pabrik," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar