KEBIJAKAN PAJAK

Gaikindo Blakblakan Dampak Instan Insentif PPnBM Mobil pada Industri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 November 2021 | 16:03 WIB
Gaikindo Blakblakan Dampak Instan Insentif PPnBM Mobil pada Industri

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam paparannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan insentif PPnBM memberikan dampak besar pada pemulihan industri otomotif.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) yang dimulai pada Maret 2021 terbukti berdampak positif pada penjualan mobil nasional. Gaikindo mencatat angka penjualan bulanan sebelum insentif berada di bawah 60.000 unit per bulan. Angka tersebut kemudian naik signifikan setelah PPnBM DTP berlaku.

"Dampak kebijakan PPnBM mobil di mulai Maret 2021 membuat penjualan berangsur pulih. Sampai September 2021 itu dekati masa normal sebanyak 85.000 unit," kata Yohannes dalam acara Economic Outlook 2022 pada Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:
Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Yohannes menjelaskan pemulihan industri otomotif sampai dengan September bergerak menuju pemulihan. Tingkat produksi naik 64,4%. Begitu juga dengan penjualan yang tumbuh 68,7% pada periode Januari 2021 hingga September 2021. Ekspor juga naik 33,5% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pada periode penerapan insentif PPnBM DTP angka penjualan mobil pada Maret-September 2021 mencapai 525.426 unit. Menurutnya, kenaikan tersebut imbas penerapan insentif pajak kepada konsumen.

"Momentum peningkatan penjualan mobil dengan PPnBM DTP harus mampu mempertahankan ekspektasi konsumen tetap tinggi, sehingga kinerja penjualan mobil tidak mengalami penurunan," terangnya.

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Yohannes menambahkan dampak lain yang dihasilkan insentif PPnBM DTP berlaku pada lapangan kerja. Menurutnya, manufaktur otomotif saat ini banyak membuka kesempatan kerja dengan porsi terbesar untuk kebutuhan produksi pada setiap pabrik.

"Industri otomotif saat ini banyak melakukan hire kembali pegawai untuk meningkatkan produksi di pabrik," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN