MATA UANG DIGITAL

G7 Peringatkan Libra yang akan Dirilis Facebook

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Juli 2019 | 16:38 WIB
G7 Peringatkan Libra yang akan Dirilis Facebook

CHANTILLY, DDTCNews—Pertemuan G7 di Chantilly, Perancis, memperingatkan perlunya aturan seketat mungkin terhadap mata uang digital/kripto, seperti Libra/stablecoin yang akan diluncurkan Facebook.

Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire menyebut G7 menentang gagasan di mana perusahaan dapat memiliki hak istimewa yang sama dengan negara dalam menciptakan alat pembayaran, tetapi tanpa ada kendali dan kewajiban.

“Kami tidak dapat menerima perusahaan swasta yang menerbitkan mata uang mereka sendiri tanpa kontrol demokratis,” ujarnya seperti dilansir ft.com, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Selain itu, Le Maire menjelaskan, G7 khawatir ambisi Facebook meluncurkan untuk mata uang digital mungkin tidak hanya melemahkan kontrol mereka terhadap kebijakan moneter dan perbankan tetapi juga menimbulkan risiko keamanan.

Risko keamanan yang ditimbulkan oleh inovasi keuangan ini di antaranya transmisi kebijakan moneter, stabilitas keuangan dan kelancaran fungsi serta kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran global.

Tak hanya itu, terdapat risiko serius yang terkait dengan prioritas kebijakan publik seperti antipencucian uang dan melawan pendanaan terorisme, perlindungan konsumen dan data, ketahanan dunia maya, serta persaingan yang adil dan kepatuhan pajak.

Baca Juga:
Sederhanakan Sistem Pajak, Pemungut PPN Digital di Mesir Makin Banyak

Untuk itu, pengaturan diperlukan guna memastikan inovasi itu tidak mengganggu sistem keuangan dunia. Oleh karena itu, kelompok kerja G7 menyusun empat rekomendasi utama.

Pertama, stablecoin harus memastikan kepercayaan publik dengan memenuhi standar peraturan tertinggi dan tunduk pada pengawasan yang saksama.

Kedua, stablecoin harus menunjukkan dasar hukum yang kuat di semua yurisdiksi untuk memastikan perlindungan dan jaminan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan dan pengguna.

Baca Juga:
Penghasilan Iklan Google dan Facebook di Negara Ini Bakal Dipajaki

Ketiga, mereka harus memastikan ketahanan operasional dan siber. Keempat, pengelolaan aset harus aman dan transparan untuk memastikan integritas pasar.

Meski demikian, G7 telah mengakui kekurangan dalam sistem perbankan yang ada saat ini, terutama untuk pembayaran internasional. G7 juga memuji bahwa stablecoin telah menyederhanakan sistem pembayaran tetapi pada saat bersamaan dapat menurunkan biaya.

Stablecoin global untuk ritel dapat menyediakan pengiriman uang yang lebih cepat dan lebih murah, memacu persaingan untuk pembayaran dan dengan demikian menurunkan biaya, mendukung inklusi keuangan yang lebih besar,” kata Benoit Coeure, anggota dewan Bank Sentral Eropa. (MD-nor/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?