MESIR

Sederhanakan Sistem Pajak, Pemungut PPN Digital di Mesir Makin Banyak

Dian Kurniati | Kamis, 13 Juli 2023 | 10:30 WIB
Sederhanakan Sistem Pajak, Pemungut PPN Digital di Mesir Makin Banyak

Ilustrasi.

KAIRO, DDTCNews - Pemerintah Mesir menyatakan telah menyederhanakan sistem pendaftaran perusahaan sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Menteri Keuangan Mohamed Maait mengatakan terdapat 39 perusahaan asing yang mendaftar sebagai pemungut PPN PMSE. Dia berharap makin banyak perusahaan dan platform digital yang mendaftar sebagai pemungut PPN PMSE di negaranya.

"Penyederhanaan sistem pendaftaran pemungut PPN PMSE bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak, menciptakan keadilan pajak, serta menarik investasi," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Maait menuturkan pemerintah menerapkan PPN PMSE untuk menciptakan keadilan pada sistem pajak di Mesir. Dengan kebijakan ini, perusahaan PMSE akan memungut PPN sebesar 14% atas produk digital yang dijual.

Mulai dari Google, Netflix hingga Facebook

Sementara itu, Asisten Menteri Bidang Kebijakan Perpajakan Rami Youssef menjelaskan sejumlah perusahaan besar telah terdaftar sebagai pemungut PPN PMSE. Misal, Amazon, Google, Bloomberg, Digital River, Meta, Facebook, Disney, Apple, eBay, Huawei, Netflix, dan Samsung.

Dia menyebut perusahaan PMSE tidak perlu mendirikan kantor fisik di Mesir untuk memasarkan produk digitalnya. Melalui sistem yang disederhanakan, perusahaan PMSE dapat mendaftar sebagai pemungut PPN melalui portal online otoritas pajak Mesir.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Setelah ditetapkan sebagai pemungut PPN PMSE, perusahaan akan berkewajiban menyetorkan pajak yang dipungut dari konsumen. Sistem yang telah disederhanakan sudah mencakup penyampaian SPT PPN dan pembukuannya.

"Hal ini akan mendorong perusahaan PMSE asing patuh pajak sehingga meningkatkan efisiensi sistem pajak di Mesir," ujar Youssef seperti dilansir zawya.com.

Youssef menambahkan upaya penyederhanaan sistem PPN PMSE ini sejalan dengan tren global. Menurutnya, sudah banyak negara yang menerapkan PPN PMSE serta berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik untuk mempermudah pemungutan PPN PMSE. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?