PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Fraksi Golkar Bongkar Semua Anggotanya di Komisi XI DPR

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 September 2019 | 19:45 WIB
Fraksi Golkar Bongkar Semua Anggotanya di Komisi XI DPR

JAKARTA, DDTCNews—Menjelang voting pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR Kamis malam ini (19/9/2019), Fraksi Partai Golkar sekonyong-konyong membongkar semua anggotanya di Komisi XI dan memindahkannya ke komisi lain.

Hal itu terungkap dalam surat Fraksi Partai Golkar DPR yang ditandatangi Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir yang diperoleh DDTCNews Kamis malam ini. Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu, terungkap sebanyak 7 anggota Komisi XI dari Partai Golkar diganti.

“Menunjuk undangan Komisi XI Nomor PW/15702/DPRRI/IX/2019 tanggal 15 September 2019 perihal undangan rapat internal dengan Acara Calon Anggota BPK. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diadakan pergantian sementara keanggotaan komisi dari FPG dalam acara tersebut,” kata Adies.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Melchias Markus Mekeng misalnya. Ketua Komisi XI DPR yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini digeser ke Komisi V, dan keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019. Bersama Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.

Sementara itu, anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi bergeser ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Ahmadi Noor Supit dan Mukhamad Misbakhun sama-sama ke Komisi III, dan Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.

Adapun pengganti ke-7 anggota Komisi XI itu adalah Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, Joh Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Tidak terdengar sebelumnya rencana dari Fraksi Partai Golkar untuk mengganti anggota Komisi XI pada masa akhir jabatan atau keanggotan di DPR. Dalam surat tersebut juga tidak dijelaskan latar belakang perpindahan anggota komisi.

Namun, pergantian anggota Komisi XI itu dengan sendirinya mengubah peta politik pemilihan anggota BPK. Sebab malam ini, Komisi XI yang sudah menerima rekomendasi dari DPD akan menggelar agenda pemilihan anggota BPK. Belum ada komentar dari Fraksi Partai Golkar atas berita ini.

Dalam catatan DDTCNews, pada beberapa kali pemilihan anggota BPK yang berlangsung sejak 2009, peristiwa pembongkaran anggota Komisi XI oleh fraksinya di DPR baru kali ini terjadi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?