JAKARTA, DDTCNews—Lagi-lagi Fraksi Partai Golkar melakukan akrobat politik menjelang voting pemilihan 5 anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehari setelah memindahkan semua anggotanya dari Komisi XI DPR, Fraksi Partai Golkar kini mengembalikan lagi ke-7 anggotanya itu ke Komisi XI.
Hal tersebut terungkap dalam surat Fraksi Partai Golkar ke pimpinan DPR Nomor: SJ.00.2643/FPG/DPRRI/IX/2019 tanggal 20 September 2019 yang diperoleh DDTCNews, Jumat sore ini (20/9/2019). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Adies Kadir.
“Menyusuli surat kami nomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 tanggal 19 September 2019 perihal Pergantian Sementara Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI, sehubungan tugas telah selesai, maka keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI dikembalikan seperti semula,” kata Adies dalam surat tersebut.
Dengan adanya surat itu, maka Melchias Markus Mekeng misalnya, yang belum juga 24 jam duduk di Komisi V DPR, per 20 September 2019 ini kembali bergeser ke Komisi XI. Namun, belum diketahui apakah Melchias yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini otomatis kembali menempati posisinya sebagai Ketua Komisi XI.
Sama seperti Melchias, begitu pula nasib 6 anggota Fraksi Partai Golkar lain yang sebelumnya di Komisi XI, yaitu Andi Achmad Dara, Muhammad Nur Purnomosidi, Muhammad Sarmuji, Ahmadi Noor Supit, Mukhamad Misbakhun, dan Agun Gunanjar Sudarsa. Semua kembali ke Komisi XI.
Adapun pengganti ke-7 anggota Komisi XI itu, yakni Muhidin Muhammad Said, Maman Abdurrahman, Bobby Adhityo Rizaldi, Saiful Bahri Ruray, Saniatul Lativa, John Kenedy Aziz, dan Andi Fauziah, harus kembali ke komisinya masing-masing.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Fraksi Partai Golkar DPR selain ‘sehubungan tugas telah selesai’ yang menjadi latar belakang pengembalian kembali 7 anggota Komisi XI. Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR atas situasi ini.
Yang pasti, kembalinya anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar ini otomatis mengembalikan kembali peta politik pemilihan anggota BPK. Sebab pada Senin-Selasa (23-24/9/2019), Komisi XI akan menggelar fit and proper test kepada 30 sisa calon anggota BPK yang belum dites, untuk selanjutnya diadakan voting. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.