KEUANGAN NEGARA

Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:01 WIB
Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Kantor pusat BPKP. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mengawal akuntabilitas perusahaan pelat merah.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan kerja dengan kementerian perlu dilakukan karena banyaknya entitas bisnis milik negara yang harus diawasi oleh BPKP. Menurutnya, pada tahun lalu proses bisnis pengawasan BUMN mencakup 108 BUMN dan anak perusahaan.

"Kami sangat concern dan banyak berhubungan dengan BUMN, untuk mencegah kebocoran dana dan perbaikan tata kelola," katanya melalui keterangan resmi, seperti dikutip Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Evaluasi PPh Final UMKM 0,5 Persen, DPD Minta Perpanjangan

M. Yusuf Ateh menyampaikan salah satu pengawasan krusial yang dilakukan BPKP adalah kolaborasi dengan Pos Indonesia untuk perbaikan sistem pengendalian intern (SPI). Perbaikan tata kelola tersebut menjadi penting dalam upaya mengawal penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, BPKP melakukan pengawasan untuk penempatan dana pemerintah di BUMN dan penyaluran subsidi KUR melalui Himbara. Koordinasi juga dilakukan dengan BPJS untuk memastikan klaim rumah sakit dapat dibayarkan dengan lancar.

"Keandalan dan integritas data sangat krusial terhadap ketepatan program dan kesesuaian dengan tujuan, sehingga peningkatan kapasitas perlu didorong agar lebih optimal," ujarnya.

Baca Juga:
Erick Thohir Sebut Setoran Pajak BUMN 2020-2023 Tembus Rp1.391 Triliun

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nota kesepahaman ditekan pada awal tahun agar ada kesamaan visi untuk mewujudkan good corporate governance (GCG) dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Erick meminta seluruh entitas bisnis milik negara yang berada di bawah kewenangannya untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan BPKP. Menurutnya, sinergi dengan BPKP perlu untuk terus ditingkatkan untuk mendukung perbaikan tata kelola BUMN.

"BPKP itu auditornya kita. Justru BPKP menjadi pendamping kita untuk jadi lebih baik," ujar Erick.

MoU antara BPK dan Kementerian BUMN itu diteken 6 Direktur Utama Holding BUMN yakni Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 September 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Dividen BUMN Lebih Tinggi, Target PNBP 2025 Naik Jadi Rp513 Triliun

Selasa, 03 September 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Evaluasi PPh Final UMKM 0,5 Persen, DPD Minta Perpanjangan

Senin, 02 September 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick Thohir Sebut Setoran Pajak BUMN 2020-2023 Tembus Rp1.391 Triliun

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:45 WIB RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Tahun Pertama Prabowo, Setoran Dividen BUMN Ditargetkan Rp86 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN