KEUANGAN NEGARA

Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:01 WIB
Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Kantor pusat BPKP. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mengawal akuntabilitas perusahaan pelat merah.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan kerja dengan kementerian perlu dilakukan karena banyaknya entitas bisnis milik negara yang harus diawasi oleh BPKP. Menurutnya, pada tahun lalu proses bisnis pengawasan BUMN mencakup 108 BUMN dan anak perusahaan.

"Kami sangat concern dan banyak berhubungan dengan BUMN, untuk mencegah kebocoran dana dan perbaikan tata kelola," katanya melalui keterangan resmi, seperti dikutip Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

M. Yusuf Ateh menyampaikan salah satu pengawasan krusial yang dilakukan BPKP adalah kolaborasi dengan Pos Indonesia untuk perbaikan sistem pengendalian intern (SPI). Perbaikan tata kelola tersebut menjadi penting dalam upaya mengawal penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, BPKP melakukan pengawasan untuk penempatan dana pemerintah di BUMN dan penyaluran subsidi KUR melalui Himbara. Koordinasi juga dilakukan dengan BPJS untuk memastikan klaim rumah sakit dapat dibayarkan dengan lancar.

"Keandalan dan integritas data sangat krusial terhadap ketepatan program dan kesesuaian dengan tujuan, sehingga peningkatan kapasitas perlu didorong agar lebih optimal," ujarnya.

Baca Juga:
Kemendag Minta Relaksasi Pemungutan PPN untuk BUMN Pangan

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nota kesepahaman ditekan pada awal tahun agar ada kesamaan visi untuk mewujudkan good corporate governance (GCG) dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Erick meminta seluruh entitas bisnis milik negara yang berada di bawah kewenangannya untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan BPKP. Menurutnya, sinergi dengan BPKP perlu untuk terus ditingkatkan untuk mendukung perbaikan tata kelola BUMN.

"BPKP itu auditornya kita. Justru BPKP menjadi pendamping kita untuk jadi lebih baik," ujar Erick.

MoU antara BPK dan Kementerian BUMN itu diteken 6 Direktur Utama Holding BUMN yakni Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendag Minta Relaksasi Pemungutan PPN untuk BUMN Pangan

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:30 WIB PMK 88/2024

PMK Baru, Kemenkeu Bisa Pinjamkan Dana SAL ke BUMN

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing