KEUANGAN NEGARA

Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:01 WIB
Fokus Cegah Kebocoran di BUMN, Begini Langkah BPKP

Kantor pusat BPKP. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mengawal akuntabilitas perusahaan pelat merah.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan kerja dengan kementerian perlu dilakukan karena banyaknya entitas bisnis milik negara yang harus diawasi oleh BPKP. Menurutnya, pada tahun lalu proses bisnis pengawasan BUMN mencakup 108 BUMN dan anak perusahaan.

"Kami sangat concern dan banyak berhubungan dengan BUMN, untuk mencegah kebocoran dana dan perbaikan tata kelola," katanya melalui keterangan resmi, seperti dikutip Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:
Dana SAL Bisa Dipinjamkan ke BUMN dan Pemda, Kemenkeu Ungkap Tujuannya

M. Yusuf Ateh menyampaikan salah satu pengawasan krusial yang dilakukan BPKP adalah kolaborasi dengan Pos Indonesia untuk perbaikan sistem pengendalian intern (SPI). Perbaikan tata kelola tersebut menjadi penting dalam upaya mengawal penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, BPKP melakukan pengawasan untuk penempatan dana pemerintah di BUMN dan penyaluran subsidi KUR melalui Himbara. Koordinasi juga dilakukan dengan BPJS untuk memastikan klaim rumah sakit dapat dibayarkan dengan lancar.

"Keandalan dan integritas data sangat krusial terhadap ketepatan program dan kesesuaian dengan tujuan, sehingga peningkatan kapasitas perlu didorong agar lebih optimal," ujarnya.

Baca Juga:
PMK Baru, Kemenkeu Bisa Pinjamkan Dana SAL ke BUMN

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nota kesepahaman ditekan pada awal tahun agar ada kesamaan visi untuk mewujudkan good corporate governance (GCG) dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Erick meminta seluruh entitas bisnis milik negara yang berada di bawah kewenangannya untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan BPKP. Menurutnya, sinergi dengan BPKP perlu untuk terus ditingkatkan untuk mendukung perbaikan tata kelola BUMN.

"BPKP itu auditornya kita. Justru BPKP menjadi pendamping kita untuk jadi lebih baik," ujar Erick.

MoU antara BPK dan Kementerian BUMN itu diteken 6 Direktur Utama Holding BUMN yakni Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 16:30 WIB PMK 88/2024

PMK Baru, Kemenkeu Bisa Pinjamkan Dana SAL ke BUMN

Senin, 11 November 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Diyakini Bakal Dorong Investasi di Sektor Panas Bumi

Rabu, 04 September 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Dividen BUMN Lebih Tinggi, Target PNBP 2025 Naik Jadi Rp513 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra