OMNIBUS LAW

Finalisasi Omnibus Law, Pembahasan Dimulai Awal 2020

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Desember 2019 | 18:24 WIB
Finalisasi Omnibus Law, Pembahasan Dimulai Awal 2020

Suasana konferensi pers setelah rapat koordinasi gabungan soal omnibus law.

JAKARTA, DDTCNews – Dua rancangan kebijakan dalam bentuk omnibus law bersiap didorong pemerintah ke DPR. Pembahasan dua aturan main untuk menggenjot investasi tersebut akan dimulai pada awal 2020.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat koordinasi gabungan soal omnibus law di kantornya hari ini. Menurutnya, omnibus law perpajakan akan disetor kepada parlemen terlebih dahulu akhir tahun ini. Kemudian, omnibus law cipta lapangan kerja diserahkan kepada DPR pada Januari 2020.

“Jadi secara timeline itu sudah Prolegnas. Akan segera dimasukkan, yang omnibus law perpajakan, pada Desember ini ke parlemen. Sementara, UU cipta lapangan kerja akan kita masukkan di awal Januari,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Airlangga menyebut omnibus law perpajakan yang telah disiapkan oleh Kemenkeu akan mencakup 6 pilar utama. Adapun pilar pertama adalah soal pendanaan investasi. Pilar kedua tentang sistem teritori. Pilar ketiga terkait subjek pajak dalam negeri.

Pilar keempat terkait kepatuhan wajib pajak. Pilar kelima terkait keadilan iklim berusaha. Pilar keenam terkait fasilitas perpajakan. Sementara itu, untuk omnibus law cipta lapangan kerja akan mencakup 11 kluster.

Kesebelas kluster itu antara lain penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan; kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM; kemudahan berusaha; dukungan riset dan inovasi; administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan proyek pemerintah; dan kawasan ekonomi.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Airlangga memastikan kedua omnibus law tersebut akan diselaraskan agar tidak bertentangan satu sama lain. Dengan demikian, omnibus law diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan yang mampu meningkatkan kegiatan ekonomi melalui peningkatan investasi.

“Substansi kedua omnibus law tersebut kami selaraskan. Substansi yang terkait dengan aspek perpajakan dan kebijakan fskal, yang menyangkut substansi di omnibus law cipta lapangan kerja juga akan dimasukkan ke dalam omnibus law perpajakan," paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan