BERITA PAJAK HARI INI

Extra Effort Belum Signifikan Naikkan Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 08:50 WIB
Extra Effort Belum Signifikan Naikkan Penerimaan Pajak Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Strategi pengamanan target penerimaan pajak melalui extra effort masih belum memiliki dampak yang signifikan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (13/11/2019).

Berdasarkan laporan tahunan Ditjen Pajak (DJP), penerimaan dari extra effort – melihat penerimaan dari ekstensifikasi maupun pemeriksaan bukti permulaan, penagihan piutang pajak, hingga penerimaan dari pemeriksaaan – pada 2018 hanya Rp117,1 triliun.

Jumlah tersebut hanya mencapai 8,9% dari total realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu senilai Rp1.313,3 triliun. Jika kondisi yang sama terjadi pada tahun ini, shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak akan membengkak.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Apalagi, berdasarkan data Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 tercatat senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Realisasi itu sekaligus mencatat pertumbuhan 0,21%.

Sebelumnya, otoritas memaparkan outlook realisasi penerimaan tahun ini senilai Rp1.437,1 triliun atau shortfall sekitar Rp140,4 triliun. Melihat realisasi tersebut, proyeksi shortfall diestimasi akan melebar.

Dirjen Pajak Suryo Utomo tidak menampik jika strategi yang masuk dalam extra effort diperkirakan tidak bisa menyelamatkan realisasi penerimaan pajak pada tahun ini. Dia mengaku masih terus melakukan konsolidasi untuk melihat beberapa sektor yang masih berpotensi besar dalam menyumbang penerimaan pajak.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti laporan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang menyatakan adanya penahanan lebih dari 1.000 unit kontainer yang diduga berisi limbah impor. Kontainer tersebut ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Permintaan Apindo

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama meminta agar extra effort yang cenderung dilakukan melalui intensifikasi bisa diminimalisasi. Hal tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini masih cenderung lesu.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dia meminta agar extra effort dilakukan dalam konteks ekstensifikasi. Dengan demikian, sasaran otoritas adalah wajib pajak yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini bisa dilihat dari kepemilikan NPWP maupun ketidak sesuaian profil wajib pajak dalam pelaporan.

“Sebaiknya extra effort diminimalisasi karena nanti membuat situasi tambah tidak kondusif. Kalau extra effort silakan untuk mereka yang belum punya NPWP, ataupun punya NPWP tidak patuh pajak ataupun bayar pajak namun tidak sesuai dengan profilnya,” jelasnya.

  • Ada yang Belum Penuhi Syarat

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro mengatakan hingga 17 September 2019, DJBC baru bisa memeriksa 16 kontainer dari total ribuan kontainer yang ditahan di Tanjung Priok. Dari jumlah tersebut, 14 kontainer telah memenuhi syarat. Sementara, 2 kontainer lain tidak memenuhi syarat sehingga diekspor kembali.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Hingga pertengahan September 2019, masih tersisa 1.008 kontainer limbah impor di Tanjung Priok. Memasuki Oktober 2019, jumlah tersebut bertambah menjadi 1.064 kontainer. Jika menggabungkan empat pintu masuk (Batam, Tangerang, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok), jumlahnya bisa mencapai 2.000 kontainer.

  • Pengaduan Pajak

Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP) jumlah pengaduan yang masuk sampai dengan Senin (11/11/2019) sebanyak 70 pengaduan. Pengaduan terkait dengan sarana dan prasarana pelayanan perpajakan, kode etik dan/atau disiplin pegawai, dan tindakan pidana perpajakan.

Jumlah tersebut turun dibandingkan realisasi pada 2018 mencapai 200 pengaduan dan 2017 sebanyak 364 pengajuan. Adapun pengaduan wajib pajak disampaikan melalui Sistem Informasi Pengaduan Pajak (SIPP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penurunan jumlah pengaduan merupakan upaya DJP dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak di berbagai aspek, termasuk digitalisasi pelayanan pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?