Petugas memeriksa panel surya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (26/8/2024). Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa kuota PLTS atap untuk tahun ini hampir habis, dari kuota total 901 MW hanya tersisa sekitar 60-90 MW. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membutuhkan lebih banyak komitmen investasi untuk dapat memenuhi target bauran energi dari energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23%.
Hingga semester I/2024, realisasi bauran energi dari EBT baru mencapai 13,93%. Sementara itu, bauran energi dari EBT ditargetkan bisa mencapai 19,5% pada akhir 2024.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan perlunya komitmen investasi dan pembangunan infrastruktur demi mencapai target tersebut.
"Investasi salah satu yang terpenting yang belum tercapai, lalu komitmen untuk menjalankan investasi tersebut, juga infrastruktur yang saat ini kita dorong. Saat ini kita ingin adanya capaian yang lebih jelas lagi," ujar Eniya dalam keterangan pers, Senin (9/9/2024).
Adapun realisasi investasi subsektor EBTKE hingga semester I/2024 adalah senilai US$580 juta atau 46,8% dari target 2024, yakni sejumlah US$1,23 miliar. Eniya mengungkapkan masih dibutuhkan investasi senilai US$14,02 miliar untuk memenuhi kebutuhan 8.224,1 Megawatt (MW) listrik.
"Sampai tahun 2025 masih perlu 8.224,1 MW atau 8,2 Gigawatt (GW). Investasi yang diperlukan adalah US$14 miliar. Terdiri dari berbagai macam jenis EBT, ada biomasa, biogas, sampah, geothermal, air, hidro, baterai, dan seterusnya. Nah, ini yang diperlukan," ujar Eniya.
Selanjutnya, menurut Eniya, investasi akan lebih terakselerasi dengan adanya terobosan melalui pengaturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM 11/2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
"Permen ESDM ini adalah debottleneck dari isu investasi di subsektor EBT. Isu TKDN menjadi hal krusial yang disebut-sebut menghambat investasi, sehingga kita sudah keluarkan aturan baru terkait TKDN proyek EBT. Dengan adanya aturan itu, investasi mulai berjalan," kata Eniya.
Eniya mencontohkan, beberapa proyek EBT yang berlanjut setelah keluarnya aturan TKDN, antara lain proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung yang kini sudah Power Purchase Agreement (PPA), yakni PLTS Terapung Singkarak dan Saguling, serta PLTS terapung Karangkates yang hingga tahap penandatanganan Letter of Intent (LoI).
Selain itu, Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Hululais, Dieng, Dieng 2, dan Patuha 2 juga langsung berprogres setelah terbitnya aturan tersebut. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.