KINERJA BUMN

Erick Thohir: Setoran Pajak BUMN Masih Stagnan Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 September 2021 | 17:37 WIB
Erick Thohir: Setoran Pajak BUMN Masih Stagnan Tahun Ini

Menteri BUMN Erick Thohir dalam Talkshow 'Bangkit Bareng'.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian BUMN tengah mengupayakan peningkatan kontribusi perusahaan pelat merah dalam pembayaran pajak, dividen, dan PNBP.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan 3 pos tersebut merupakan kontribusi BUMN sebagai sumber alternatif pendapatan negara. Oleh karena itu, peningkatan setoran pajak, dividen, dan PNBP mulai diupayakan pada tahun ini.

"Pada 2020, BUMN tetap berkontribusi kepada negara kurang lebih Rp375 triliun terdiri dari pajak, dividen, dan PNBP. Kita tahu negara perlu alternatif pemasukan lain maka kita dorong ini pada 2021, 2022, dan 2023 upayakan ada peningkatan," katanya dalam talkshow bertajuk Bangkit Bareng, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Erick menjabarkan kontribusi BUMN pada tahun lalu senilai Rp375 triliun terdiri dari pembayaran pajak senilai Rp245 triliun. Kemudian setoran dividen BUMN senilai Rp44 triliun dan pembayaran PNBP sejumlah Rp86 triliun.

Kinerja tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan tahun fiskal 2019. Sebelum pandemi Covid-19 datang setoran pajak BUMN pada 2019 mencapai Rp285 triliun, pembayaran PNBP senilai Rp86 triliun, dan setoran dividen senilai Rp50 triliun.

Menurutnya, kinerja kontribusi BUMN masih akan mengalami stagnansi pada tahun ini. Namun, akselerasi pembayaran pajak, dividen, dan PNBP diupayakan terjadi pada tahun fiskal 2022.

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

"Untuk 2021 paling stagnan dulu [kontribusi BUMN], tetapi ke depan ada peningkatan," terangnya.

Erick menyebutkan stagnansi pada tahun ini karena BUMN ikut berkontribusi pada program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, adanya kebutuhan investasi untuk menghadapi situasi pasca Covid-19.

"Kita tahu bahwa banyak sekali program pemerintah memerlukan dana untuk membantu rakyat yang kesulitan atau investasi pasca Covid," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah