JAKARTA, DDTCNews – Dalam laporan skala Ease of Doing Business (EoDB), tahun ini Indonesia mengalami peningkatan dengan menduduki posisi 91, yang semula berada di peringkat 106.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan peringkat tersebut berkat berlakunya deregulasi yang telah dilakukan pemerintah. Menurutnya peningkatan peringkat EoDB mencerminkan dunia usaha Indonesia yang cukup baik.
"Peningkatan itu (EoDB) sangat bagus, ini karena pemerintah memudahkan sejumlah perizinan usaha," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).
Peningkatan tersebut secara langsung akan menarik lebih banyak investor untuk mengembangkan dananya di Indonesia. Deregulasi guna mempermudah perizinan investasi juga menjadi sebab peningkatan peringkat EoDB Indonesia.
Ia berharap peningkatan tersebut mampu mendorong investor lebih memilih Indonesia untuk berinvestasi. Bahkan, sektor swasta juga akan memberikan dampak yang positif untuk berkontribusi dalam pertumbuhan nasional yang sangat diprioritaskan pemerintah saat ini.
Meskipun pertumbuhan ekonomi perlu dilandasi kebijakan moneter dan fiskal yang tepat dalam pelaksanaannya. Karena kebijakan tersebut merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional dan harus mengatur secara tepat sasaran dan efektif.
Sri mengakui keseimbangan antara fiskal dengan non fiskal akan tumbuh diiringi keikutsertaan swasta dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia. Lanjutnya, kebijakan ekonomi juga akan berperan untuk memacu kenyamanan pelaku usaha.
"Peningkatan peringkat diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan menumbuhkan perekonomian nasional lebih tajam ke depannya. Hal ini perlu diimbangi dengan kebijakan ekonomi yang tepat," tuturnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.