PERINGKAT KEMUDAHAN USAHA

EoDB Indonesia Meningkat, Ini Harapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Oktober 2016 | 10:29 WIB
EoDB Indonesia Meningkat, Ini Harapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Dalam laporan skala Ease of Doing Business (EoDB), tahun ini Indonesia mengalami peningkatan dengan menduduki posisi 91, yang semula berada di peringkat 106.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan peringkat tersebut berkat berlakunya deregulasi yang telah dilakukan pemerintah. Menurutnya peningkatan peringkat EoDB mencerminkan dunia usaha Indonesia yang cukup baik.

"Peningkatan itu (EoDB) sangat bagus, ini karena pemerintah memudahkan sejumlah perizinan usaha," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Peningkatan tersebut secara langsung akan menarik lebih banyak investor untuk mengembangkan dananya di Indonesia. Deregulasi guna mempermudah perizinan investasi juga menjadi sebab peningkatan peringkat EoDB Indonesia.

Ia berharap peningkatan tersebut mampu mendorong investor lebih memilih Indonesia untuk berinvestasi. Bahkan, sektor swasta juga akan memberikan dampak yang positif untuk berkontribusi dalam pertumbuhan nasional yang sangat diprioritaskan pemerintah saat ini.

Meskipun pertumbuhan ekonomi perlu dilandasi kebijakan moneter dan fiskal yang tepat dalam pelaksanaannya. Karena kebijakan tersebut merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional dan harus mengatur secara tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sri mengakui keseimbangan antara fiskal dengan non fiskal akan tumbuh diiringi keikutsertaan swasta dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia. Lanjutnya, kebijakan ekonomi juga akan berperan untuk memacu kenyamanan pelaku usaha.

"Peningkatan peringkat diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan menumbuhkan perekonomian nasional lebih tajam ke depannya. Hal ini perlu diimbangi dengan kebijakan ekonomi yang tepat," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra