INDEKS KEYAKINAN KONSUMEN

Ekspektasi Konsumen Tak Kunjung Pulih

Muhamad Wildan | Selasa, 08 September 2020 | 16:07 WIB
Ekspektasi Konsumen Tak Kunjung Pulih

Kantor pusat Bank Indonesia. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Perbaikan indeks keyakinan konsumen (IKK) per Agustus 2020 mulai melambat. Survei Konsumen IKK Bank Indonesia (BI) per Agustus 2020 membuahkan hasil cenderung pesimis dengan skor IKK 86,9, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Juli 2020 dengan skor 86,2.

Berdasarkan catatan BI, penguatan IKK terjadi terutama pada konsumen dengan pengeluaran sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan serta kelompok konsumen berumur 20 tahun hingga 50 tahun.

"Membaiknya keyakinan konsumen pada Agustus 2020 didorong persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini. Persepsi itu terus membaik ditopang oleh meningkatnya keyakinan terhadap penghasilan, lapangan kerja, dan pembelian barang tahan lama," tulis BI, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Ekspektasi konsumen per Agustus 2020 terhadap kondisi ekonomi 6 bulan mendatang tercatat melemah dibandingkan ekspektasi konsumen pada Juli 2020. Hal ini disebabkan oleh turunnya ekspektasi penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, hingga ekspektasi kegiatan usaha.

Apabila ditilik ke belakang, sesungguhnya IKK sempat tumbuh drastis terhitung per Mei 2020 hingga Juli 2020. BI mencatat IKK per Mei 2020 sempat amblas hingga level 77,8. Meski demikian, IKK tercatat berangsur tumbuh dengan skor IKK per Juni sebesar 83,8 dan 86,2 pada Juli 2020.

Sejalan dengan IKK yang masih dalam zona pesimis dan mengalami perlambatan perbaikan, Kementerian Keuangan telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 masih akan berada di zona negatif yakni sebesar 0% (yoy) hingga -2% (yoy).

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

"Meski belanja pemerintah diakselerasi, konsumsi dan investasi masih bisa masuk ke zona positif karena aktivitas ekonomi belum kembali normal," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (7/9/2020).

Dengan demikian, potensi Indonesia menyandang status resesi teknikal semakin terbuka. Pada kuartal II/2020, ekonomi Indonesia tercatat terkontraksi dalam hingga -5,32% (yoy) setelah tumbuh melambat pada kuartal I/2020 sebesar 2,97% (yoy). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?