PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Tumbuh 3,69 Persen, Sri Mulyani: Sesuai Skenario Pemulihan

Dian Kurniati | Selasa, 08 Februari 2022 | 09:30 WIB
Ekonomi Tumbuh 3,69 Persen, Sri Mulyani: Sesuai Skenario Pemulihan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) mempersilahkan duduk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 3,69% pada tahun lalu telah sesuai dengan skenario pemulihan dari pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut sesuai dengan proyeksi Kemenkeu. Menurutnya, berbagai sektor usaha telah menunjukkan pemulihan sehingga berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi 2021.

"Ini perkembangan yang bagus, sesuai dengan skenario pemulihan ekonomi," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Sri Mulyani menuturkan realisasi pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 3,69% cukup dekat dengan proyeksi Kemenkeu sebesar 3,7%. Khusus pada kuartal IV/2021, realisasi pertumbuhan ekonominya mencapai 5,0% dan proyeksi Kemenkeu 5,1%.

Pemulihan ekonomi menguat pada kuartal IV/2021, ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, konsumsi pemerintah, dan ekspor. Kala itu, konsumsi rumah tangga tumbuh 3,55%, investasi 4,49%, ekspor 29,83%, konsumsi pemerintah 5,25%, dan impor 29,6%.

Sementara itu dari sisi produksi, seluruh sektor juga telah mengalami perbaikan, baik manufaktur, perdagangan, konstruksi, transportasi dan pergudangan, pertambangan, maupun informasi dan komunikasi.

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Tahun ini, lanjut Sri Mulyani, tantangan akan tetap dinamis dan harus diwaspadai. Tantangan tersebut di antaranya bertambahnya kasus Covid-19 varian Omicron, serta berbagai ketidakpastian global seperti tapering off kebijakan moneter di AS dan Eropa, kenaikan suku bunga dan inflasi tinggi di negara maju, dan ketegangan geopolitik yang meningkat.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, ia menegaskan APBN tetap secara bertahap dikonsolidasikan sehingga tercapai 3 tujuan penting yang meliputi kesehatan ekonomi, kesehatan rakyat, dan kesehatan APBN. Adapun target pertumbuhan ekonomi UU APBN 2022 dipatok 5,2%.

"APBN #uangkita akan terus menjadi instrumen penting dalam pemulihan ekonomi yang fleksibel, responsif, dan akuntabel," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah