BELGIA

Ekonomi Membaik, Tax Ratio di Uni Eropa Diperkirakan Tetap Stagnan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 November 2021 | 13:30 WIB
Ekonomi Membaik, Tax Ratio di Uni Eropa Diperkirakan Tetap Stagnan

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Eropa memproyeksikan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio akan mengalami stagnansi dalam beberapa tahun ke depan.

Laporan Komisi Eropa menyebutkan realisasi penerimaan pajak di negara-negara anggota pada tahun lalu rata-rata turun 4% meski pertumbuhan ekonomi pada saat bersamaan mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

"Banyak negara anggota yang diperkirakan tax ratio-nya tidak akan meningkat selama beberapa tahun ke depan," sebut Komisi Eropa dalam laporannya, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Komisi Eropa berpandangan kinerja tax ratio negara anggota Uni Eropa akan tergantung pada kecepatan pemulihan ekonomi di setiap negara. Adapun kinerja tax ratio Uni Eropa sebelum masa pandemi Covid-19 menjadi yang paling tinggi dibandingkan dengan negara maju lainnya.

Pada tahun fiskal 2019, tax ratio di Uni Eropa mencapai 40,1%. Hal tersebut menggambarkan struktur penerimaan perpajakan yang terbilang stabil. Distribusi pendapatan juga cukup merata berdasarkan jenis pajak seperti pajak langsung, pajak tidak langsung dan kontribusi iuran jaminan sosial.

"Distribusi pendapatan menurut basis pajak sangat mirip dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu sekitar 52% dari tenaga kerja, 28% dari konsumsi dan 20% dari modal," sebut Komisi Eropa.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Komisi Eropa menambahkan perubahan paling signifikan adalah meningkatnya penerimaan pajak dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Basis pajak terkait dengan penggunaan energi konsisten terus meningkat dalam 10 tahun terakhir.

"Pajak lingkungan menunjukan gambaran yang stabil pada 2019. Beberapa negara dengan signifikan meningkatkan pendapatan khususnya penerimaan terkait dengan energi," jelasnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?