BADAN PUSAT STATISTIK:

Ekonomi Indonesia Masih Jawa Sentris

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Mei 2017 | 17:20 WIB
Ekonomi Indonesia Masih Jawa Sentris

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia masih belum bisa direalisasikan. Pasalnya, hingga saat ini kontribusi Pulau Jawa masih mendominasi dalam pertumbuhan ekonomi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2017 mencapai 5,01%. Dari jumlah itu, setidaknya 58,49% berasal dari Pulau Jawa dengan pertumbuhan 5,66%.

"Pulau Jawa masih memegang pertumbuhan ekonomi tertinggi sampai saat ini," ujarnya di Kantor BPS Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 5,05%, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar

Kemudian kontribusi terbesar kedua dalam pertumbuhan ekonomi yaitu di Sumatera dengan 21,95% , yang masih tumbuh 4,05%. Selanjutnya pada posisi ketiga tertinggi diduduki oleh Kalimantan dengan porsi 8,33%, pertumbuhan Pulau Kalimantan tersebut mencapai 4,92%.

Adapun Pulau Sulawesi memegang peranan sekitar 5,94% dalam pertumbuhan ekonomi saat ini, namun ekonominya mampu tumbuh paling tinggi yaitu 6,87%. Sementara wilayah Maluku dan Papua memiliki porsi 2,26% dengan pertumbuhan 4,16%.

Kemudian disusul oleh Bali dan Nusa Tenggara dengan porsi 3,03% dan tumbuh lebih rendah yaitu hanya 2,36%. Sedangkan pertumbuhan yang tidak baik terjadi di NTT dengan minus 4,11%.

Baca Juga:
Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Atas dasar data tersebut, Suhariyanto menegaskan pemerintah masih memiliki tugas yang besar untuk bisa menciptakan kondisi perekonomian yang non jawa sentris.

“Ke depannya, berbagai pulau selain Jawa diharapkan bisa semakin meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 05 Agustus 2024 | 12:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Tumbuh 5,05%, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN