BADAN PUSAT STATISTIK:

Ekonomi Indonesia Masih Jawa Sentris

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Mei 2017 | 17:20 WIB
Ekonomi Indonesia Masih Jawa Sentris

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia masih belum bisa direalisasikan. Pasalnya, hingga saat ini kontribusi Pulau Jawa masih mendominasi dalam pertumbuhan ekonomi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2017 mencapai 5,01%. Dari jumlah itu, setidaknya 58,49% berasal dari Pulau Jawa dengan pertumbuhan 5,66%.

"Pulau Jawa masih memegang pertumbuhan ekonomi tertinggi sampai saat ini," ujarnya di Kantor BPS Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Kemudian kontribusi terbesar kedua dalam pertumbuhan ekonomi yaitu di Sumatera dengan 21,95% , yang masih tumbuh 4,05%. Selanjutnya pada posisi ketiga tertinggi diduduki oleh Kalimantan dengan porsi 8,33%, pertumbuhan Pulau Kalimantan tersebut mencapai 4,92%.

Adapun Pulau Sulawesi memegang peranan sekitar 5,94% dalam pertumbuhan ekonomi saat ini, namun ekonominya mampu tumbuh paling tinggi yaitu 6,87%. Sementara wilayah Maluku dan Papua memiliki porsi 2,26% dengan pertumbuhan 4,16%.

Kemudian disusul oleh Bali dan Nusa Tenggara dengan porsi 3,03% dan tumbuh lebih rendah yaitu hanya 2,36%. Sedangkan pertumbuhan yang tidak baik terjadi di NTT dengan minus 4,11%.

Baca Juga:
Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Atas dasar data tersebut, Suhariyanto menegaskan pemerintah masih memiliki tugas yang besar untuk bisa menciptakan kondisi perekonomian yang non jawa sentris.

“Ke depannya, berbagai pulau selain Jawa diharapkan bisa semakin meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Senin, 05 Agustus 2024 | 12:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Tumbuh 5,05%, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan