PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Dian Kurniati | Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Plt. Sekretaris Utama BPS Imam Machdi saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Juni 2024 mencapai 2,51% atau lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 2,84%.

Plt. Sekretaris Utama BPS Imam Machdi mengatakan kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Juni 2024 adalah makanan, minuman, dan tembakau.

"Komoditas yang memberikan andil inflasi kelompok ini antara lain beras, cabai merah, dan sigaret kretek mesin," katanya, Senin (1/7/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Imam menuturkan angka inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencapai 4,95% dan memberikan andil sebesar 1,4% terhadap inflasi umum.

Komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan, tarif angkutan udara, dan nasi dengan lauk.

Di sisi lain, terdapat kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu informasi, komunikasi, dan jasa keuangan. Kelompok pengeluaran ini mengalami deflasi 0,18%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Lebih lanjut, inflasi pada komponen inti mencapai 1,9% dengan andil sebesar 1,22%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen inti di antaranya emas perhiasan, gula pasir, dan nasi dengan lauk.

Kemudian, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 1,68%, dengan andil 0,33%. Adapun komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen ini antara lain sigaret kretek mesin (SKM), tarif angkutan udara, dan sigaret kretek tangan (SKT).

Selanjutnya, komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 5,96% dengan andil 0,96%. Dari komponen harga bergejolak, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi antara lain beras, cabai merah, dan bawang merah.

Imam menjelaskan seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi pada Juni 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 5,65% dan inflasi terendah di Papua Barat Daya sebesar 1,26%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja