PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Tumbuh 5,05%, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar

Dian Kurniati | Senin, 05 Agustus 2024 | 12:05 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,05%, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2024 sebesar 5,05%, dengan konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan sebesar 4,93% dengan kontribusi 54,53%. Menurutnya, konsumsi rumah tangga masih tumbuh kuat sejalan dengan daya beli yang terjaga.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Hal ini mengindikasikan masih kuatnya permintaan domestik dan daya beli masyarakat," katanya, Senin (5/8/2024).

Edy mengatakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2024 terjadi seiring dengan membaiknya mobilitas masyarakat sehingga meningkatkan aktivitas konsumsi. Di sisi lain, ada faktor libur keagamaan Idulfitri dan Iduladha, serta libur sekolah yang turut berdampak pada peningkatan konsumsi masyarakat.

Konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi pada kuartal II/2024, yakni sebesar 2,62%.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Mengenai investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB), pertumbuhannya tercatat 4,43% dengan kontribusi 27,89%. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan realisasi investasi serta peningkatan belanja modal pemerintah.

Kemudian, konsumsi pemerintah mampu tumbuh sebesar 1,42% pada kuartal II/2024, dengan distribusi sebesar 7,31%. Pertumbuhan ini terjadi seiring dengan meningkatnya realisasi belanja pemerintah.

Sedangkan untuk konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT), pertumbuhannya mencapai 9,98% dengan distribusi sebesar 1,32%.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Adapun soal kinerja ekspor, juga tumbuh 8,28% karena didorong oleh pertumbuhan ekspor barang migas dan nonmigas, serta ekspor jasa. Beberapa komoditas yang mengalami peningkatan nilai dan volume ekspor antara lain batu bara, nikel, perhiasan, dan peralatan listrik.

"Ekspor jasa didorong juga oleh peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke dalam negeri," ujarnya.

Secara spasial, pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa sebesar 4,92% dengan kontribusi 57,04%. Namun, wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi adalah Maluku dan Papua sebesar 8,45%, Bali dan Nusa Tenggara 6,84%, serta Sulawesi 6,07%.

Pertumbuhan ekonomi di Maluku dan Papua, serta Sulawesi didorong oleh industri pengolahan, sedangkan di Bali dan Nusa Tenggara didorong oleh pertambangan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra