PRODUK DOMESTIK BRUTO

Ekonomi Indonesia Diproyeksi Hanya Mampu Tumbuh 5,2% Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Mei 2019 | 09:46 WIB
Ekonomi Indonesia Diproyeksi Hanya Mampu Tumbuh 5,2% Tahun Ini

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro dalam Macro Economic Outlook 2019 di Plaza Mandiri, Rabu (15/5/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Laju pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi tidak mampu mencapai asumsi yang sudah dipatok dalam APBN 2019 sebesar 5,3%. Ada beberapa tantangan yang berisiko menghambat akselerasi perekonomian.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro memproyeksikan perekonomian Indonesia pada tahun ini mencapai 5,22%. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China menjadi faktor eksternal yang perlu diwaspadai karena berimplikasi negatif bagi negara emerging market seperti Indonesia.

“Risiko penurunan permintaan dunia dan kembali meningkatnya tensi perang dagang antara AS dan China sekarang ini akan menjadi faktor risiko bagi ekonomi Indonesia untuk tumbuh lebih tinggi kedepannya,” katanya dalam Macro Economic Outlook 2019 di Plaza Mandiri, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Dia meminta agar pemerintah bisa memperhatikan betul dinamika domestik untuk menggenjot perekonomian. Setidaknya ada tiga aspek yang harus menjadi perhatian, yakni penjagaan konsumsi domestik, peningkatan kinerja ekspor, dan akselerasi kegiatan investasi

Ketiga aspek tersebut, menurut Andry, akan menentukan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini. Dia melihat kebijakan belanja pemerintah akan memengaruhi tingkat konsumsi nasional terutama untuk kelompok masyarakat bawah.

“Belanja pemerintah kami soroti karena berkontribusi kepada pembangunan nasional melalui belanja sosial dan transfer ke daerah,” paparnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Di sisi lain, upaya untuk mendorong ekspor dan investasi tidak kalah peliknya. Ekspor cenderung terkontraksi karena melemahnya permintaan dari negara tujuan ekspor Indonesia. Sementara itu, kegiatan investasi sedikit terdistorsi kegiatan politik pada kuartal I/2109. Oleh karena itu, kuartal II dan III menjadi periode krusial dalam kinerja perekonomian nasional.

“PMA [penanaman modal asing] yang terkontraksi sebesar 0,9% (yoy) pada tahun politik menunjukkan investor cenderung bersikapwait and see. Jadi, angka 5,22% sudah memperhitungkan hal tersebut sehingga angkanya tidak seagresif target pemerintah,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi