PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Hanya Tumbuh 5,17%, Darmin Salahkan Gejolak Eksternal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 16:09 WIB
Ekonomi Hanya Tumbuh 5,17%, Darmin Salahkan Gejolak Eksternal

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengklaim gejolak eksternal menjadi penyebab pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya bergerak di level moderat sekitar 5%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tiga pilar pertumbuhan ekonomi bersumber dari konsumsi, investasi, dan perdagangan. Sektor perdagangan paling terkena dampak dari perang dagang dan normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat (AS).

“Dari segi eksternal, ekonomi kita ditarik ke bawah. Seandainya tidak ada itu [gejolak eksternal] dan neraca ekspor-impor kita seimbang maka sudah pasti ekonomi kita tumbuh di atas 5,17%,” katanya dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2019, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Mantan Dirjen Pajak itu kemudian menguraikan beberapa dampak eksternal yang memukul kinerja ekspor nasional. Perang dagang antara China dan Amerika Serikat misalnya, telah memberikan ekses negatif karena dua negara merupakan pasar utama produk Indonesia.

Dia pun menyebutkan pertumbuhan ekspor ke China pada 2018 sebesar 17,7%. Padahal, pada 2017 laju pertumbuhan ekspor dapat mencapai 45%. Adapun pertumbuhan ekspor RI ke Negeri Paman Sam mencapai 3,6% pada 2018. Angka ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 10,9%. Ekses perang dagang juga menumbuhkan nuansa proteksionisme bagi perdagangan internasional.

“Kinerja dagang ke India lebih jelek lagi karena hambatan ekspor kelapa sawit kita. Tahun lalu ekspor ke India -2,5%, angkanya tidak jauh dengan China di 2017 yang tumbuhnya 45%,” jelasnya.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Jebloknya neraca perdagangan ini, disebut Darmin, menjadi faktor penghambat laju ekonomi. Laju ekspor pada tahun lalu hanya tumbuh sekitar 8%. Sementara itu, nilai impor justru tumbuh doubel digit di atas 20%.

“Sebagai akibat [perang dagang] ekspor kita melambat cukup signifikan. Jadi tantangan kita sekarang adalah bagaimana tingkatkan ekspor dengan perluasan pasar dan jual komoditas baru,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Selasa, 05 November 2024 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?