KEBIJAKAN PAJAK

Efek Insentif PPnBM, Kemenperin Klaim Penjualan Mobil Melonjak

Dian Kurniati | Senin, 15 Maret 2021 | 09:57 WIB
Efek Insentif PPnBM, Kemenperin Klaim Penjualan Mobil Melonjak

Ilustrasi. Pengendara motor melintas di depan spanduk yang memuat materi promosi pembelian mobil dengan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di depan diler Toyota Auto2000, Malang, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan relaksasi PPnBM dengan syarat tertentu yang diterapkan secara bertahap yakni mulai pada Maret hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian mengklaim kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas kendaraan bermotor ditanggung pemerintah (DTP) telah mengerek penjualan di berbagai produsen mobil.

Juru bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan efek insentif tersebut langsung terasa dalam waktu kurang dari dua pekan. Dia optimistis penjualan mobil yang tumbuh akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Febri menilai kebijakan PPnBM DTP tersebut berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan. Dia pun mengimbau industri otomotif dan distributor kendaraan untuk mengarahkan dealer menurunkan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan konsumen.

Sementara itu, Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy menuturkan penjualan mobil di perusahaannya tercatat naik signifikan karena insentif pajak. Peningkatan itu terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

"Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94%—155% dibandingkan dengan SPK Februari pada tanggal yang sama," ujarnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk Vios yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta, lanjutnya, penjualannya naik lebih besar lagi ketimbang sebelumnya. Saat ini, Toyota tengah berupaya meningkatkan produksi untuk memenuhi meningkatnya permintaan mobil di pasar.

Kenaikan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy menyebut terdapat kenaikan penjualan sekitar 40-50% pada pekan pertama Maret 2021 ketimbang periode yang sama bulan sebelumnya.

Khusus model mobil yang mendapatkan insentif pajak, terjadi peningkatan lebih dari 60% ketimbang pekan pertama Februari 2021, terutama mobil HRV 1,5 liter. Dia menilai animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada," tuturnya.

Senada, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi menyebut kenaikan penjualan tak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Pada model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Lalu, model mobil lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan naiknya sekitar 20%.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Berikutnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mencatatkan peningkatan penjualan pada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yakni Xpander dan Xpander Cross. Peningkatan jumlah SPK telah terjadi sejak pekan pertama Maret 2021.

Pada PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), peningkatan penjualan hingga 100% telah terjadi hanya dalam empat hari pemberlakuan PPnBM DTP. Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM yaitu Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7.

"Kami memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20%. Tetapi bisa saja terus berkembang," kata 4W Marketing Director PT SIS Donny Ismi Saputra. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?