KEBIJAKAN PAJAK

Efek Insentif PPnBM, Kemenperin Klaim Penjualan Mobil Melonjak

Dian Kurniati | Senin, 15 Maret 2021 | 09:57 WIB
Efek Insentif PPnBM, Kemenperin Klaim Penjualan Mobil Melonjak

Ilustrasi. Pengendara motor melintas di depan spanduk yang memuat materi promosi pembelian mobil dengan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di depan diler Toyota Auto2000, Malang, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan relaksasi PPnBM dengan syarat tertentu yang diterapkan secara bertahap yakni mulai pada Maret hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian mengklaim kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas kendaraan bermotor ditanggung pemerintah (DTP) telah mengerek penjualan di berbagai produsen mobil.

Juru bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan efek insentif tersebut langsung terasa dalam waktu kurang dari dua pekan. Dia optimistis penjualan mobil yang tumbuh akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Febri menilai kebijakan PPnBM DTP tersebut berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan. Dia pun mengimbau industri otomotif dan distributor kendaraan untuk mengarahkan dealer menurunkan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan konsumen.

Sementara itu, Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy menuturkan penjualan mobil di perusahaannya tercatat naik signifikan karena insentif pajak. Peningkatan itu terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

"Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94%—155% dibandingkan dengan SPK Februari pada tanggal yang sama," ujarnya.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Untuk Vios yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta, lanjutnya, penjualannya naik lebih besar lagi ketimbang sebelumnya. Saat ini, Toyota tengah berupaya meningkatkan produksi untuk memenuhi meningkatnya permintaan mobil di pasar.

Kenaikan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy menyebut terdapat kenaikan penjualan sekitar 40-50% pada pekan pertama Maret 2021 ketimbang periode yang sama bulan sebelumnya.

Khusus model mobil yang mendapatkan insentif pajak, terjadi peningkatan lebih dari 60% ketimbang pekan pertama Februari 2021, terutama mobil HRV 1,5 liter. Dia menilai animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

"Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada," tuturnya.

Senada, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi menyebut kenaikan penjualan tak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Pada model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Lalu, model mobil lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan naiknya sekitar 20%.

Baca Juga:
Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Berikutnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mencatatkan peningkatan penjualan pada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yakni Xpander dan Xpander Cross. Peningkatan jumlah SPK telah terjadi sejak pekan pertama Maret 2021.

Pada PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), peningkatan penjualan hingga 100% telah terjadi hanya dalam empat hari pemberlakuan PPnBM DTP. Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM yaitu Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7.

"Kami memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20%. Tetapi bisa saja terus berkembang," kata 4W Marketing Director PT SIS Donny Ismi Saputra. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI